Suarantt.id, Kupang-Kabar gembira datang bagi 1.739 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Kupang. Setelah penantian panjang, kejelasan status mereka akhirnya tiba. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi seluruh PPPK yang dinyatakan lolos seleksi tahap I.
Penandatanganan SK tersebut dilakukan pada Jumat sore, 16 Mei 2025, dan disampaikan langsung oleh Wali Kota melalui sebuah video berdurasi 1 menit 24 detik.
“Angin segar bagi bapa mama, kakak ade yang lolos PPPK tahap I karena SK Wali Kota sudah ditandatangani. Ada 1.739 SK yang sudah saya tanda tangani,” ujar Wali Kota dalam video tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa gaji bulan Mei 2025 untuk para pegawai sudah dapat dibayarkan, sementara rapelan gaji bulan April akan segera menyusul. Informasi ini disambut antusias oleh para pegawai yang selama ini menanti kejelasan nasib mereka pasca seleksi.
“Karena itu, sekali lagi saya mengimbau agar mereka yang lolos seleksi PPPK tahap I jangan khawatir lagi,” tambah dr. Christian dengan nada optimis.
Dengan ditandatanganinya SK ini, para PPPK resmi menjalani tugas sesuai bidang masing-masing. Langkah ini sekaligus menandai babak baru dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Kupang. ***





