Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, resmi menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna ke-8 Masa Sidang I DPRD Kota Kupang, Senin (24/11/2025). Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan kolaborasi konstruktif dalam proses pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kebijakan nasional, dan kebutuhan riil masyarakat Kota Kupang.
Pendapatan Daerah Turun, PAD Naik
Pendapatan Daerah Kota Kupang tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 1,286 triliun, atau turun Rp 108,36 miliar (7,77 persen) dibandingkan target perubahan APBD 2025. Penurunan ini terutama dipengaruhi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Pemerintah Kota Kupang menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 32,91 miliar, terutama dari sektor pajak daerah, sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal.
Belanja Daerah Menurun, Layanan Dasar Tetap Jadi Prioritas
Belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 1,341 triliun, turun 8,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan terjadi terutama pada pos belanja modal akibat berkurangnya transfer pusat.
Wali Kota menegaskan bahwa di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah tetap mengutamakan pelayanan dasar, seperti:
- pendidikan,
- kesehatan,
- infrastruktur permukiman,
- penanganan kebencanaan,
- perlindungan sosial.
Selain itu, arah kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung 10 program prioritas pembangunan Kota Kupang 2025–2029, yang berfokus pada peningkatan layanan publik, kebersihan kota, penguatan infrastruktur, dan penguatan perlindungan sosial.
Wali Kota berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung efektif agar APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu sesuai regulasi.
“Pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas semangat kemitraan untuk membangun Kota Kupang ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota. Ia juga berharap Ranperda APBD 2026 dapat memperoleh persetujuan bersama untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan anggaran pembangunan tahun 2026.
Fraksi Gerindra Tekankan Optimalisasi Potensi Daerah
Dalam pemandangan umum fraksi, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Maria Rosalinda Uta Teku, menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.
Ia berharap APBD 2026 dapat berjalan sesuai alokasi dan terserap optimal tanpa menyisakan dana menganggur, agar perputaran ekonomi daerah tetap produktif mendorong aktivitas pembangunan.
Meski memahami penurunan signifikan dana transfer umum dari pemerintah pusat, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk menggali dan mengembangkan potensi daerah, termasuk UMKM, sektor jasa, serta perdagangan.
“Secara mikro, kami berharap pemerintah mampu meningkatkan potensi yang dimiliki serta mengembangkan potensi yang ada di masyarakat Kota Kupang,” tegasnya.
Sidang Paripurna ke-8 ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026. Pemerintah dan DPRD diharapkan dapat menjaga kemitraan konstruktif demi tersusunnya kebijakan anggaran yang responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. ***





