Bupati TTU Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan dan Komitmen Evaluasi Kinerja Pejabat serta PPPK

oleh -1257 Dilihat
Bupati TTU, Falentinus Kebo. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kefamenanu-Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Falentinus Kebo, menegaskan komitmennya untuk menegakkan prinsip meritokrasi dalam tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati TTU pada Senin (26/5)25).

Dalam arahannya, Bupati Falentinus menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak memiliki kepentingan pribadi dalam proses pergeseran atau mutasi pejabat. Semua dilakukan berdasarkan sistem merit yang menilai kinerja dan kapabilitas aparatur sipil negara.

“Saya tidak mempunyai kepentingan dalam pergeseran ini. Kita hanya tetapkan merit system. Jangan lakukan lobi jabatan, dan saya yakin ke Pak Bupati pasti tidak berani. Jika ketahuan, maka bukan hanya dinonjobkan, tapi juga akan dipecat,” tegasnya di hadapan para ASN.

Selain itu, Bupati juga menyentil soal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyebut akan melakukan evaluasi terhadap proses seleksi dan memanggil panitia untuk menjelaskan mengapa jumlah yang direkrut bisa mencapai 1.200 orang.

“Berkaitan dengan perekrutan PPPK akan kita perketat. Saya akan panggil panitia, kenapa jumlah sampai mencapai 1.200 orang,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyinggung pembenahan infrastruktur kota, khususnya jalan-jalan dalam Kota Kefamenanu dan kawasan pasar. Menurutnya, Pasar Baru merupakan aset pemerintah daerah yang penting untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jalan-jalan di dalam Kota Kefamenanu termasuk di dalam pasar akan kita perbaiki. Pasar Baru merupakan aset pemerintah yang mendatangkan PAD,” ujarnya.

Pernyataan Bupati ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.