970 ASN Pemprov NTT Purna Tugas Sepanjang 2024-2025

oleh -986 Dilihat
Kepala BKD NTT, Yoseph Rasi. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat sebanyak 970 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT memasuki masa purna tugas sepanjang tahun 2024 hingga 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi NTT, Yosef Rasi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pensiunan Pegawai BKD Provinsi NTT, Agnes Odjan, kepada wartawan pada Rabu (12/2/25).

Menurut Agnes, ratusan ASN yang pensiun tersebut tersebar di berbagai instansi, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) hingga Sekretariat Daerah.

Rincian ASN Purna Tugas

Agnes merinci bahwa pada tahun 2024, terdapat 575 ASN yang memasuki masa purna tugas. Dari jumlah tersebut:

  • 287 ASN memasuki Batas Usia Pensiun (BUP),
  • 86 ASN berstatus pensiun janda/duda (Jandu),
  • 1 ASN pensiun dini, dan
  • 1 ASN meninggal dunia.

Sementara itu, pada tahun 2025, jumlah ASN yang memasuki masa purna tugas mencapai 395 orang.

“Totalnya ada 970 ASN yang tercatat memasuki masa purna tugas sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Tahun 2024 ada 575 ASN dan tahun 2025 ada 395 ASN,” ungkap Agnes.

Pembekalan bagi ASN Purna Tugas

Sebelum memasuki masa pensiun, ASN diberikan pembekalan pra-purna tugas serta rekam data biometrik. Program ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan UU Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.

Selain itu, pembekalan ini bertujuan membekali ASN dengan kemampuan, keterampilan, serta sikap dalam kewirausahaan agar tetap produktif setelah pensiun.

“Dengan kegiatan ini, para ASN diharapkan tetap bisa berkarya sesuai minat mereka yang memiliki nilai ekonomi, sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarganya,” ujar Agnes.

BACA JUGA:  Wagub NTT Tinjau Budidaya Rumput Laut di Sulamu, Dorong Pendidikan dan Kesejahteraan Petani

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan mental bagi ASN purna tugas agar tidak mengalami post power syndrome.

“Kita harap PNS kuat secara fisik dan mental sehingga terhindar dari problem post power syndrome berkepanjangan,” tutupnya. ***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.