Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menargetkan seluruh proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rampung paling lambat September 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yoseph Rasi usai mengikuti sidang Paripurna LKPJ Gubernur di Gedung DPRD NTT pada Kamis, 22/5/25 malam.
Yos menjelaskan bahwa pengusulan tahap pertama telah dilakukan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Tahap satu itu lebih dari 5.000 formasi. Setelah pemeriksaan selesai, hasil seleksi akan diumumkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pemberkasan ditargetkan selesai pada Juni 2025 sehingga pengangkatan sudah bisa dimulai pada Juli. “Kalau sesuai instruksi Presiden, seluruh proses harus selesai Oktober. Tapi kita di NTT targetkan lebih cepat- September sudah tuntas,” tegasnya.
Untuk tahap kedua, BKD menyiapkan usulan lebih dari 4.000 formasi, yang merupakan sisa dari total 9.918 formasi PPPK yang telah dialokasikan untuk Provinsi NTT. “Setelah pengangkatan tahap satu rampung, kita lanjut ke tahap dua. Itu pengusulannya kemungkinan Oktober, jadi pengangkatannya bisa berlangsung November atau Desember,” jelas Yos.
Dari jumlah tersebut, sekitar 2.500 tenaga honorer diproyeksikan akan diangkat dalam tahap dua. “Mereka yang belum sempat masuk tahap satu akan kita genapkan di tahap dua,” tambahnya.
Meski begitu, masih terdapat 1.879 tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi tahap satu dan dua. BKD tetap akan mengusulkan mereka ke pemerintah pusat. “Kalau mereka disetujui oleh Menpan, maka honorer kita selesai. Bersih. Semua sudah terakomodasi,” ujarnya optimistis.
Sementara itu, mengenai wacana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Yos menyebut hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat. “Masih sebatas rencana di tingkat nasional,” katanya.
Dengan target ambisius tersebut, Pemerintah Provinsi NTT melalui BKD bertekad menutup era panjang ketidakpastian status tenaga honorer dan membuka lembaran baru sistem kepegawaian yang lebih tertata, adil, dan sesuai regulasi nasional. ***






Permohonan save data
Selamat siang Pak/ibu Kadis terimakasih atas bantuan infonya.