Bupati TTU: Pemegang Saham Tolak Calon Tunggal Dirut Bank NTT, Dua Nama Akan Ikuti Uji Kelayakan di OJK

oleh -466 Dilihat
Bupati TTU, Falentinus Kebo. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT yang digelar hingga dini hari Kamis, 15 Mei 2025, menghasilkan keputusan penting terkait proses pemilihan jajaran direksi.

Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Falentinus Kebo, menegaskan bahwa para pemegang saham sepakat menolak calon tunggal untuk posisi Direktur Utama Bank NTT.

“Kita tidak sepakat untuk calon Dirut tunggal, kita minta agar calonnya dua orang,” ujar Bupati Falen Kebo kepada wartawan usai mengikuti RUPS LB.

Dua nama yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk posisi Direktur Utama adalah Charlie Paulus dan Johanis Landu Praing.

Lebih lanjut, Bupati Falen mengungkapkan bahwa pemegang saham mendesak agar jajaran direksi dan komisaris Bank NTT dilantik dalam waktu satu minggu ke depan. Ia juga menjelaskan bahwa proses pembahasan dalam RUPS berlangsung cukup alot, terutama terkait aturan seleksi yang digunakan dalam penetapan direksi.

“Dalam RUPS, kita mempersoalkan aturan yang dipakai dalam seleksi, sehingga kita sepakat untuk menganulir dan kembali menggunakan juknis tahun 2023 sebagai dasar penetapan,” tegasnya.

Daftar Nama Calon Direksi Bank NTT yang Akan Mengikuti Fit and Proper Test di OJK:

Direktur Utama: Charlie Paulus, Johanis Landu Praing

Direktur Operasional & SDM: Johanis Landu Praing, Rahmat Saleh

Direktur Kredit: Allo Geong

Direktur Teknologi Informasi: Soni Pelokila

Direktur Kepatuhan: Revi (Bank Jatim)

Direktur Dana dan Treasury: Heru (Artha Graha)

Direktur Dana: Siti Aksa

Struktur Komisaris Bank NTT:

Komisaris Utama: Doni H. Heatubun

Komisaris Independen: Frans Gana, Eko Sitiabudi, Yosef Jiwadeole

Komisaris Tambahan: Satu nama dari Bank Jatim (dalam proses finalisasi)

Dengan keputusan ini, diharapkan proses seleksi berjalan lebih transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku. ***

BACA JUGA:  Wali Kota Terpilih Jajaki Peluang Kerjasama dengan Konsulat Jenderal RRT untuk Kemajuan Kota Kupang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.