Kajati NTT Sidak Proyek 2.100 Rumah Pejuang Eks Timor-Timur, Temukan Banyak Retakan

oleh -2287 Dilihat
Kajati NTT Tinjau Lokasi Pembangunan 2.100 Rumah Pejuang Eks Timor-Timur. (Foto Humas Kejati NTT)

Suarantt.id, Oelamasi-Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan 2.100 unit rumah khusus (RUSUS) bagi para pejuang eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Dalam kunjungan tersebut, Kajati NTT menyoroti berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan, terutama terkait kualitas bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Turut hadir dalam kunjungan ini sejumlah pejabat Kejati NTT, di antaranya Asisten Intelijen Kejati NTT Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT Jaja Raharja, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Muhammad Ilham, S.H., M.H., serta beberapa koordinator bidang intelijen dan pejabat terkait lainnya.

Proyek Senilai Ratusan Miliar, Bangunan Sudah Retak

Pembangunan 2.100 unit rumah ini merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan. Rumah-rumah tersebut dibangun menggunakan teknologi rumah tahan gempa (RTG) tipe RISHA 36 dengan lahan kavling seluas 150 meter persegi per unit. Sumber dana proyek berasal dari APBN Tahun Anggaran 2022 dan 2023, dengan total tiga paket pekerjaan yang dikerjakan oleh perusahaan BUMN, yakni:

  • Paket 1: 727 unit oleh PT. Brantas Abipraya (Persero) senilai Rp 141,9 miliar, progres fisik 99,69 persen.
  • Paket 2: 687 unit oleh PT. Nindya Karya (Persero) senilai Rp 136,9 miliar.
  • Paket 3: 686 unit oleh PT. Adhi Karya (Persero) senilai Rp 143,8 miliar, progres fisik 98,95 persen.

Namun, dalam sidaknya, Kajati NTT menemukan banyak bangunan yang sudah mengalami retak, padahal proyek ini belum diserahterimakan kepada masyarakat. Ia mengkhawatirkan bahwa kondisi ini dapat berisiko terhadap keselamatan penghuni di masa mendatang.

BACA JUGA:  Tampil Perkasa dengan Seragam Loreng, Wali Kota Kupang Ikut Retreat Kepala Daerah di Magelang

Kajati NTT: “Ada Indikasi Ketidaksesuaian Mutu”

Kajati NTT Zet Tadung Allo menegaskan bahwa ketidaksesuaian mutu dalam proyek ini harus menjadi perhatian serius.

“Saya melihat langsung kondisi pembangunan ini, dan yang paling mengkhawatirkan adalah banyaknya bangunan yang sudah mengalami retak. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Saya juga mencermati ada kemungkinan beberapa bagian pekerjaan yang disubkontrakkan, yang berpotensi menurunkan kualitas bangunan,” ujar Zet Tadung Allo pada Jumat, 21 Pebruari 2025.

Ia menekankan bahwa meskipun pemborosan anggaran belum tentu korupsi, pengurangan mutu pekerjaan bisa menjadi indikasi tindak pidana korupsi yang harus ditindaklanjuti.

Langkah Tegas Kejati NTT

Menindaklanjuti temuan ini, Kajati NTT menyatakan tidak akan tinggal diam.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar perbaikan terhadap bangunan yang mengalami kerusakan segera dilakukan sebelum rumah-rumah ini diserahkan kepada masyarakat. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, kami akan menindaklanjutinya dengan langkah hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut hak dan kesejahteraan para pejuang eks Timor-Timor. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan proyek ini.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan pihak kontraktor segera melakukan perbaikan terhadap bangunan yang bermasalah agar proyek ini dapat selesai dengan standar yang telah ditetapkan. Kejati NTT juga memastikan akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat dan negara. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.