Kejati NTT Gelar Upacara HUT ke-74 PERSAJA, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum yang Berintegritas

oleh -581 Dilihat
Suasana Upacara HUT ke-74 Persaja di halaman Kejati NTT. (Foto Humas Kejati NTT)

Suarantt.id, Kupang Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) pada Rabu pagi, 14 Mei 2025, di Lapangan Upacara Kejati NTT, pukul 07.00 WITA. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakajati NTT Ikhwan Nul Hakim, S.H., Kajari Kota Kupang Hotma Tambunan, S.H., M.Hum., para pejabat utama Kejati NTT, serta seluruh pegawai Kejati NTT dan Kejari Kota Kupang. Tahun ini, peringatan HUT PERSAJA mengusung tema nasional: “PERSAJA Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum.”

Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.M., M.H., yang dibacakan oleh Kajati NTT, ditekankan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan momen reflektif bagi seluruh jaksa untuk mengevaluasi sejauh mana mereka mengemban amanah sebagai penegak hukum yang adil, bermartabat, dan berintegritas.

“Pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama adalah: Seberapa jauh kita telah menjalankan amanah sebagai jaksa yang berintegritas dan adaptif terhadap perkembangan zaman?” tegas Kajati NTT saat membacakan amanat.

Peran Strategis PERSAJA dalam Reformasi Hukum

Jaksa Agung juga menyoroti peran penting PERSAJA dalam mendorong transformasi institusi Kejaksaan menuju arah yang lebih humanis, modern, dan akuntabel. Di antaranya melalui peningkatan kapasitas anggota, penguatan kode etik, serta advokasi kebijakan yang mendukung reformasi hukum nasional.

PERSAJA juga aktif dalam mendukung implementasi KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) melalui seminar dan sosialisasi, serta turut menyusun naskah akademik dan menggelar uji publik terkait RUU KUHAP.

“PERSAJA bukan sekadar organisasi profesi, tetapi menjadi motor penggerak dalam reformasi sistem hukum pidana yang adil dan adaptif,” ujar Kajati.

Makna Lambang dan Jiwa Korsa

Amanat Jaksa Agung turut mengulas filosofi lambang PERSAJA yang sarat nilai-nilai luhur: timbangan keadilan, pedang keberanian, kepak sayap semangat kemajuan, dan Trapsila Adhyaksa (Satya, Adhi, Wicaksana). Lambang tersebut menjadi pengingat bahwa profesi jaksa adalah panggilan pengabdian, bukan sekadar pekerjaan administratif.

Tak kalah penting, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya jiwa korsa sebagai perekat persaudaraan dan solidaritas antar-jaksa dalam menjunjung tinggi hukum dan kepentingan publik.

Menjawab Tantangan Era Digital dan Global

Menghadapi dinamika global dan era digital, PERSAJA diharapkan terus mendorong peningkatan profesionalisme dan daya saing global jaksa Indonesia. Termasuk melalui penugasan jaksa di forum internasional seperti International Association of Prosecutors (IAP). Selain itu, isu kesejahteraan jaksa juga menjadi perhatian penting demi menjaga integritas dan semangat pengabdian.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga semangat dan warisan PERSAJA, menjadikannya sebagai rumah pembinaan karakter dan kecakapan hukum.

“Jadilah jaksa yang bukan hanya cerdas di ruang sidang, tetapi juga peka di tengah masyarakat. Kita rawat warisan sejarah dan wujudkan jaksa-jaksa Indonesia yang berintegritas, profesional, dan dicintai rakyat.”

Tasyakuran Serentak se-Indonesia

Usai upacara, Kejati NTT menggelar acara tasyakuran sederhana yang ditandai dengan pemotongan tumpeng. Acara ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Tinggi se-Indonesia melalui Zoom Meeting.

Dengan semangat kebersamaan, Kejati NTT menyatakan kesiapannya mengawal reformasi hukum demi tegaknya keadilan, integritas, dan kepercayaan publik di bumi Flobamorata. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.