Suarantt.id, Kupang-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi NTT pada Senin (10/3/25). Dalam rapat ini, berbagai tantangan dalam sektor industri dan perdagangan menjadi sorotan, termasuk ketergantungan pada belanja pemerintah, minimnya industri besar, hingga maraknya peredaran rokok ilegal di beberapa daerah Manggarai Raya.
Sekretaris Komisi II DPRD NTT, Junaidin Mahasan, yang akrab disapa Jun, menegaskan bahwa sektor industri di NTT masih bergantung pada belanja pemerintah karena jumlah industri besar di daerah ini masih terbatas. Saat ini, hanya beberapa perusahaan besar yang bertahan, seperti PT Maria Sumba Manis di sektor industri gula pasir dan PT Semen Kupang yang dinilai mengalami penurunan dalam operasionalnya.
“Kondisi ini menjadi tantangan bagi peningkatan pendapatan daerah dari sektor industri. Oleh karena itu, NTT lebih banyak mengandalkan industri kecil dan menengah (UKM), yang juga menghadapi berbagai kendala,” ujar Jun dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, ia menyoroti kendala perizinan investasi yang masih menjadi penghambat utama masuknya investor ke NTT. Regulasi yang kompleks dan infrastruktur yang kurang memadai, termasuk jarak antar kabupaten yang jauh, menjadi faktor utama yang menghambat perkembangan industri di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan ini, Jun juga mempertanyakan progres program hilirisasi yang diusung oleh pemerintah pusat, yang kini menjadi bagian dari kebijakan pemerintahan Milky Laka Lena dan Johni Asadoma. Menurutnya, program hilirisasi ini dapat menjadi solusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui sektor ekspor ikan dan rumput laut yang merupakan komoditas utama NTT.
“Pertanyaannya sekarang, sejauh mana program ini sudah berjalan? Apakah terus berlanjut atau justru mulai meredup?” tanyanya.
Peredaran Rokok Ilegal di Manggarai Jadi Perhatian
Di samping masalah industri dan investasi, peredaran rokok ilegal di tiga kabupaten di wilayah Manggarai juga mendapat sorotan dalam rapat ini. Jun menilai bahwa perdagangan rokok ilegal di daerah tersebut semakin marak dan perlu ditindak tegas oleh instansi terkait, terutama Bea Cukai dan aparat penegak hukum (APH).
“Tingkat pengawasan dari Bea Cukai masih belum terlalu ketat, begitu juga dengan APH yang belum cukup agresif dalam merespons masalah ini. Padahal, rokok ilegal ini tidak hanya merugikan daerah dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berisiko bagi kesehatan masyarakat karena tidak diketahui kandungan nikotinnya,” tegasnya.
Jun berharap agar pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal yang semakin meresahkan di wilayah NTT.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi sektor industri dan perdagangan, diharapkan pemerintah daerah mampu mencari solusi konkret agar industri di NTT dapat berkembang, investasi meningkat, serta peredaran barang ilegal dapat ditekan demi kemajuan daerah. ***





