Suarantt.id, Kupang-Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, menyampaikan kritik tajam terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang, Muhamad Tey. Meski baru menjabat selama lima bulan, Plt Kepala Sekolah tersebut dinilai telah menimbulkan sejumlah persoalan, salah satunya terkait perekrutan 11 tenaga pendidik honorer tanpa melibatkan Komite Sekolah pada September 2024 lalu.
“Perekrutan ini jelas menyalahi aturan karena pemerintah saat ini lebih fokus pada pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK,” ujar Winston saat menerima pengaduan dari Ketua Komite SMKN 2 Kupang, Juliana M. Manuhutu, bersama jajaran komite lainnya di ruang Komisi V DPRD NTT pada Senin, 10 Pebruari 2025.
Ia menekankan perlunya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Plt Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang, serta Komite Sekolah untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Kami minta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT harus tegas. Persoalan ini tidak boleh berlarut-larut karena berdampak buruk pada sekolah,” tegas Winston.
Tidak Ada Siswa Lolos SNMPTN
Selain persoalan tenaga honorer, Winston juga menyoroti buruknya prestasi akademik SMKN 2 Kupang. Dari 800-an siswa, tidak ada satu pun yang lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
“Saya sangat menyayangkan hal ini. Salah satu faktornya adalah pergantian operator sekolah yang menyebabkan data siswa tidak lengkap sehingga mereka tidak memenuhi syarat seleksi,” ujarnya.
Komite Sekolah Kecewa
Ketua Komite SMKN 2 Kupang, Juliana M. Manuhutu, bersama jajaran komite lainnya turut menyampaikan keluhan kepada Komisi V DPRD NTT. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam keputusan pengangkatan tenaga honorer oleh Plt Kepala Sekolah.
“Pengangkatan guru honorer seharusnya diberitahukan kepada kami. Namun, faktanya hal itu tidak dilakukan,” tegas Juliana.
Ia juga menyesalkan sikap Plt Kepala Sekolah yang dinilai tidak menghargai pihak Komite Sekolah.
“Kami punya harga diri sebagai pengurus komite. Setiap kali kami memberikan masukan, beliau selalu mengatakan tidak selevel dengan kami,” ujarnya kecewa.
Persoalan Keuangan SMKN 2 Kupang
Bendahara Komite SMKN 2 Kupang, Marthen Tomson Huki, mengungkapkan adanya permasalahan dalam pengelolaan keuangan sekolah. Ia menjelaskan bahwa sejak Desember 2024, dana komite sebesar Rp 500 juta hingga Rp 750 juta ditarik. Kemudian bulan Januari 2025 ditarik lagi Rp 500 juta namun pengeluarannya tanpa melibatkan pihak komite.
“Kami hanya diminta menarik uang di bank, menyimpannya di brankas, dan kemudian dana tersebut dibayarkan oleh bendahara kedua,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa gaji tenaga pendidik honorer yang sebelumnya diambil dari dana BOS kini dialihkan ke dana Komite Sekolah tanpa persetujuan.
Komisi V DPRD NTT berencana memanggil Kadis Pendidikan, Plt Kepala Sekolah, dan Komite Sekolah dalam waktu dekat untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi SMKN 2 Kupang.
“Kami akan segera jadwalkan pertemuan untuk mencari solusi. Jangan sampai konflik internal ini mempermalukan dunia pendidikan di Kota Kupang,” ujar Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Inosensius Fredy Mui. ***





