Suarantt.id, Kupang-Dalam rangka memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) 2025, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur akan menyelenggarakan Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) pada Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan ini akan melibatkan seluruh Lembaga Penyiaran (LP) yang bersiaran di wilayah NTT dan bertempat di Aula Dinas Kominfo NTT.
Ketua Panitia Pelaksana, Maryo O. Pay Nua, menyatakan bahwa workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi regulasi penyiaran di kalangan lembaga penyiaran.
“Masih ada beberapa lembaga penyiaran yang belum menjalankan P3-SPS secara optimal, seperti kewajiban menayangkan konten lokal minimal 10 persen dari total durasi siaran, yang kenyataannya masih belum diterapkan sepenuhnya,” jelas Maryo dalam Rapat Lengkap Seksi yang digelar di Sekretariat KPID NTT pada Jumat, 2 Mei 2025.
Ia juga menyoroti persoalan penempatan konten lokal yang seharusnya ditayangkan pada jam-jam primetime, namun justru diputar pada waktu reguler atau bahkan tengah malam. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat penguatan identitas lokal yang menjadi salah satu tujuan dari regulasi penyiaran.
“Dari kegiatan ini, kita ingin agar hal-hal demikian bisa diminimalisir, bahkan dihilangkan,” tegasnya.
Maryo menyampaikan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan, mulai dari koordinasi dengan narasumber, penyiapan lokasi, hingga distribusi undangan untuk peserta, baik yang hadir secara luring maupun daring. Diketahui, Gubernur NTT dijadwalkan hadir sebagai keynote speaker bersama perwakilan dari KPI Pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo NTT, Frederich CP. Koenunu, saat menerima panitia dan komisioner KPID NTT di ruang kerjanya, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
“Kami dukung sepenuhnya, dan saya bersama Ketua KPID serta Ketua panitia akan bertemu Pak Gubernur untuk memastikan kehadiran beliau dalam membuka dan menyampaikan materi di depan peserta,” ujar Kadis Fredy Koenunu.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari program Dinas Kominfo NTT dan harus dilaksanakan secara kolaboratif dan maksimal.
Dalam rapat tersebut, masing-masing seksi seperti Humas, Acara, Perlengkapan, dan Konsumsi turut menyampaikan progres kerja mereka. Rapat dihadiri oleh tujuh Komisioner KPID NTT yakni: Godlief Richard Poyk (Ketua), Deby M. Malelak (Wakil Ketua), Andryan E. Boling (Koordinator Bidang Kelembagaan), Maryo O. Pay Nua (Koordinator Bidang PKSP), Roberd Marsianus (Anggota PKSP), M.F. Irawaty Brahmatyas (Anggota Bidang PIS), dan Yohanes A.R. Teme (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran), serta Bendahara KPID NTT, Meliyani Kiu. ***





