Manajemen RSUD Johannes Kupang Pastikan Pembayaran Jasa Nakes Lancar dan Tepat Waktu

oleh -4806 Dilihat
PLT. Direktur RSUD Prof. Dr. W.Z Johannes Kupang Beri Keterangan Pers di Gedung DPRD NTT. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Pihak Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang telah menyelesaikan permasalahan terkait penurunan pembayaran jasa kesehatan bagi tenaga kesehatan (Nakes). Rumah sakit memastikan bahwa proses pembayaran berjalan dengan lancar dan tepat waktu, meskipun terjadi fluktuasi dalam jumlah yang diterima.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Prof. DR. W.Z Johannes Kupang, dr. Stefanus Dhe Soka, menjelaskan bahwa perubahan dalam pembayaran jasa Nakes bukan disebabkan oleh pemotongan sepihak, melainkan akibat fluktuasi pendapatan rumah sakit.

“Ketika pendapatan menurun, otomatis pembayaran jasa juga menurun. Hal ini bukan karena pemotongan, tetapi karena penurunan pendapatan yang berimbas pada besaran jasa yang diterima,” jelas dr. Stefanus kepada wartawan di gedung DPRD NTT pada Jumat, 7 Maret 2025.

Ia menambahkan bahwa pendapatan rumah sakit pada awal tahun cenderung lebih tinggi, sehingga jasa Nakes yang dibayarkan juga meningkat. Namun, pendapatan rumah sakit bersifat dinamis. Pada bulan Desember, misalnya, jumlah pasien menurun akibat libur panjang, yang berdampak pada berkurangnya pemasukan rumah sakit dan berimbas pada pembayaran jasa.

Hindari Kelebihan Pembayaran

Lebih lanjut, dr. Stefanus mengingatkan bahwa pembayaran yang berlebihan harus disesuaikan agar tidak menjadi temuan administrasi. Ia menyebutkan bahwa kelebihan pembayaran pada Januari dan Februari perlu ditindaklanjuti untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, termasuk kemungkinan pengembalian dana jika diperlukan.

Sistem remunerasi yang diterapkan di rumah sakit juga berperan dalam menentukan besaran pembayaran jasa Nakes. Menurut dr. Stefanus, besaran yang diterima bergantung pada profesi, unit kerja, masa tugas, dan tingkat pendidikan tenaga kesehatan.

Komunikasi dengan Tenaga Kesehatan

Sebelumnya, pihak rumah sakit telah mengkomunikasikan kepada tenaga kesehatan bahwa penurunan jasa bukan karena pemotongan yang tidak jelas, tetapi karena menyesuaikan dengan pendapatan rumah sakit. Dalam beberapa kasus, penurunan jasa bisa mencapai 60% jika pemasukan rumah sakit mengalami penurunan drastis.

BACA JUGA:  Wali Kota Kupang Buka FGD Penyusunan RPPLH 2025–2055: Pembangunan Harus Perhatikan Budaya dan Lingkungan

Saat ini, RSUD Prof. DR WZ Johannes Kupang memiliki 77 dokter spesialis dengan 29 jenis spesialisasi, yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan adanya kejelasan ini, diharapkan seluruh tenaga kesehatan memahami kondisi yang terjadi dan tetap memberikan pelayanan optimal bagi pasien di RSUD Prof. DR. W.Z Johannes Kupang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.