Suarantt.id, Kupang-Kisah pilu datang dari seorang siswa SMAN Negeri 6 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang harus menerima kenyataan pahit tidak diperkenankan mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) hanya karena menunggak pembayaran uang sekolah.
Menurut pengakuan siswa tersebut yang enggan namanya dipublikasikan, dirinya dilarang masuk ke ruang ujian lantaran tidak memiliki kartu ujian.
“Iya, saya dilarang masuk karena tidak punya kartu ujian,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (22/4/25).
Ia menambahkan, sebelum liburan Paskah, para siswa sempat mengikuti ujian selama satu hari. Namun, setelah itu kartu ujian ditarik kembali oleh wali kelas. Ketika ia kembali ke sekolah hari ini, ia kembali ditolak masuk ruang ujian.
“Sebelum Paskah kami ujian satu hari, hari ini saya dilarang masuk. Tadi saya ke sekolah tapi dilarang masuk, jadi saya mau pulang minta uang ke orang tua,” tambahnya dengan suara lirih.
Siswa tersebut mengakui telah menunggak pembayaran SPP selama dua bulan karena kondisi ekonomi keluarganya yang sangat sulit.
“Saya tunggak sekitar dua bulan. Bapak saya buruh bangunan, tapi usianya sudah 62 tahun, jadi susah dapat pekerjaan,” ungkapnya.
Kisah ini menggambarkan betapa masa depan anak-anak bisa terancam hanya karena persoalan uang ratusan ribu rupiah. Padahal, sekolah sebagai lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang memberi kesempatan dan dukungan, bukan malah memutus harapan.
Jika siswa-siswi tidak diberi kesempatan mengikuti ujian, maka nasib kelulusan mereka bisa terancam. Tiga tahun perjuangan menimba ilmu di bangku SMA bisa berubah menjadi sia-sia hanya karena kendala administrasi.
Fenomena ini pun menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana sebenarnya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang nilainya tak sedikit? Bukankah dana tersebut semestinya mampu membantu siswa kurang mampu agar tidak terhambat dalam proses pendidikan?
Pihak sekolah hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan tersebut. Namun publik kini menunggu jawaban dan solusi yang manusiawi dari pihak terkait, agar pendidikan benar-benar bisa diakses oleh semua kalangan, tanpa diskriminasi ekonomi. ***





