Suarantt.id, Kupang-Dalam rangka memperingati HUT ke-139 Kota Kupang dan HUT ke-29 Kota Kupang sebagai daerah otonom, Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Kupang menggelar acara Nikah Massal Tingkat Kota Kupang Tahun 2025. Acara yang berlangsung di GPPS Mawar Sharon, Kelurahan Tuak Daun Merah, ini menjadi momen sakral bagi enam pasangan calon mempelai yang resmi dinikahkan secara sah menurut hukum dan agama.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan bahagianya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa pernikahan yang sah merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang kuat.
“Saya bahagia sekali hari ini, melihat Bapak dan Ibu, Kakak Ade, Bapak Mama, bisa menikah hari ini, bisa sah secara hukum dan agama,” ungkapnya dengan penuh haru.
Meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran dari pusat hingga daerah, Wali Kota menegaskan bahwa program nikah massal tetap menjadi prioritas Pemkot Kupang sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin lima tahun ke depan bukan lagi sebagai pemerintah yang memerintah, tetapi pemerintah yang melayani. Memerintah adalah melayani,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan kota tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur, melainkan harus dimulai dari pembangunan keluarga. Legalitas keluarga menjadi landasan utama dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
“Keluarga itu fondasi yang paling kuat untuk membentuk sebuah masyarakat. Kalau keluarga kuat, masyarakat juga kuat,” ujarnya.
Tak hanya memberikan motivasi, Wali Kota Christian juga berbagi nasihat kepada para pasangan yang baru saja menikah, agar menjaga komunikasi, keterbukaan, dan saling memahami dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan bukan akhir dari perjalanan cinta kalian karena berhasil saling memiliki. Ini awal dari perjuangan cinta kalian,” pesannya.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Majelis Daerah GPPS NTT, Gembala Sidang GPPS Mawar Sharon, serta perwakilan dari Kapolresta dan Dandim 1604 Kupang, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Kupang.
Melalui program nikah massal ini, Pemerintah Kota Kupang tak hanya memberikan layanan administratif dan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah penting dalam kehidupan keluarga-keluarga baru di Kota Kupang.