Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, bekerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang dan Bank NTT, menggelar sosialisasi pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, di Hotel Kristal Kupang pada Jumat (17/01/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan Cabang Utama Bank NTT, Luis K. Gonzalves Atie; Kepala Divisi Kredit Komersil dan Menengah, Soleman Medydian Bisilissin; Pjs. Kepala Divisi Supporting Kredit, Charles Fernando Corputty; serta Pimpinan Cabang Pembantu Wali Kota Kupang, Benyamin Blitanagy. Sekda Kota Kupang didampingi Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dally, bersama para kepala perangkat daerah lingkup Kota Kupang. Peserta kegiatan terdiri dari kasubag keuangan dan bendahara perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Fahrensy menjelaskan bahwa penerapan KKPD sebenarnya sudah direncanakan sejak 2024, sesuai dengan arahan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, implementasinya baru terealisasi tahun ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada Bank NTT yang telah menyediakan produk KKPD sebagai fasilitas pembayaran yang dirancang khusus untuk membantu pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Manfaat KKPD bagi Pemerintah Daerah
Sekda menyebutkan bahwa KKPD memberikan berbagai manfaat bagi tata kelola keuangan pemerintah daerah, termasuk:
Mengurangi Idle Cash: Dana yang menganggur dari uang persediaan perangkat daerah dapat diminimalkan.
Meningkatkan Keamanan: KKPD mendukung pengelolaan keuangan yang lebih aman dan transparan.
Meminimalkan Potensi Kecurangan: Penggunaan kartu kredit membantu meminimalkan peluang terjadinya fraud.
Mengurangi Penggunaan Uang Tunai: Beralih ke pembayaran non-tunai mendukung efisiensi dan modernisasi tata kelola keuangan.
“KKPD memungkinkan kita untuk bekerja sesuai regulasi dengan cara yang lebih aman dan efisien. Ini adalah langkah menuju pengelolaan keuangan berbasis teknologi yang mendukung percepatan pembangunan di Kota Kupang,” jelas Fahrensy.
Ia menambahkan bahwa penggunaan KKPD tidak hanya membantu dalam penerapan regulasi, tetapi juga mendorong transparansi dan efisiensi keuangan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik di Kota Kupang.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kupang dalam menerapkan tata kelola keuangan modern, sekaligus menunjukkan komitmen untuk terus berinovasi dalam pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat. ***





