Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang mencatat sejarah baru dalam reformasi birokrasi. Sebanyak 1.747 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis, Senin (26/5).
Penyerahan SK yang berlangsung di tengah suasana haru dan penuh semangat ini merupakan bagian dari program 100 hari pertama pemerintahan Christian Widodo–Serena Francis, sekaligus bukti nyata komitmen dalam menata birokrasi yang profesional dan melayani.
“Saya dan ibu wakil wali kota hari ini resmi menerima kalian sebagai bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Kupang. Keluarga ini bukan sekadar simbolis – tapi sah, tercatat dalam ‘kartu keluarga’ Pemkot,” tegas Wali Kota Widodo dalam sambutannya yang disambut antusias para PPPK yang hadir.
Dari 2.931 formasi PPPK yang dibuka tahun anggaran 2024, 1.747 telah terisi untuk tenaga guru, teknis, dan kesehatan. Mereka kini menjadi bagian penting dari pelayanan publik di Kota Kupang, yang dikenal sebagai “Kota Kasih”.
Namun, penyerahan SK ini tak hanya seremoni. Wali Kota menyampaikan pesan tegas kepada seluruh PPPK untuk menjalankan tugas dengan integritas dan kedisiplinan tinggi.
“Jangan cuma jadi ASN yang datang cari gaji. Sekarang kalian wajah pelayanan publik! Penampilan rapi, kerja jujur, datang tepat waktu. Kalau pemimpin bisa jadi teladan, staf juga harus profesional,” tegasnya.
Wali Kota Widodo bahkan mengisahkan perjuangannya ke Jakarta untuk mempercepat proses penandatanganan SK PPPK.
“Saya kejar supaya teman-teman ini bisa gajian. Sudah dua-tiga bulan mereka menunggu. Dan hari ini, Kupang jadi daerah pertama di NTT yang serahkan SK PPPK,” ujarnya disambut tepuk tangan meriah.
Ia juga mengingatkan pentingnya budaya kerja yang sehat dan bertanggung jawab, disampaikan melalui analogi sederhana namun kuat. “Kalau kita saja main ke rumah orang, kita ikut aturan mereka. Ini apalagi keluarga sendiri. ASN harus taat aturan, kerja pakai hati, bukan gaya hidup konsumtif,” pesannya.
Kepada para pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Kota menegaskan bahwa kepemimpinan harus menjadi teladan, bukan sekadar pemberi perintah.
“Kalau suruh staf bersih-bersih, pimpinan juga harus pungut sampah. Kalau minta staf datang pagi, pimpinan juga harus hadir duluan. Leader harus inspiratif, bukan hanya instruktif,” tandasnya.
Selain penyerahan SK PPPK, program 100 hari kerja Pemkot Kupang juga mencakup sejumlah langkah strategis, seperti pembenahan sistem persampahan, pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tepat waktu, dan program penggalian kubur gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Dengan energi baru dan kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan, Pemerintah Kota Kupang membuka lembaran baru birokrasi—birokrasi yang bekerja dengan hati dan mengutamakan kepentingan publik. Dan kini, tanggung jawab serta harapan besar berada di pundak 1.747 pegawai baru dalam keluarga besar Pemkot Kupang. ***





