Pemkot Kupang Catat Sejarah, Musrenbang Kelurahan Diperkuat Pagu Indikatif Rp500 Juta

oleh -297 Dilihat
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Wawali Kupang, Serena C. Francis. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang mencatat sejarah baru dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan. Untuk pertama kalinya, setiap kelurahan di Kota Kupang mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp500 juta guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah, realistis, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Seluruh rangkaian Musrenbang kelurahan tersebut telah rampung pada minggu pertama Februari 2026. Musrenbang dilaksanakan secara menyeluruh di 51 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan di Kota Kupang. Dari proses tersebut, berhasil dihimpun sebanyak 1.195 usulan pembangunan dari masyarakat dan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan 100 persen sesuai jadwal.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat aktif dalam proses Musrenbang, mulai dari lurah, ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga kelompok disabilitas.

“Untuk pertama kalinya, saya dan Ibu Wakil Wali Kota memberikan pagu sebesar Rp500 juta per kelurahan. Tujuannya agar Musrenbang menjadi lebih berkualitas dan usulan yang disampaikan benar-benar terarah, tepat sasaran, realistis, dan konkrit,” ujar Wali Kota Kupang.

Ia menjelaskan, selama ini masih banyak usulan pembangunan yang tidak terjawab, atau jika terealisasi justru tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Dengan adanya pagu indikatif di tingkat kelurahan, diharapkan setiap wilayah dapat menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan dan dapat diwujudkan.

“Pagu ini menjadi alat kendali agar perencanaan pembangunan tidak lagi bersifat normatif, tetapi benar-benar menjawab persoalan di masing-masing kelurahan,” tambahnya.

Wali Kota Kupang juga mengapresiasi kinerja seluruh tim perencana, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), para camat, lurah, hingga seluruh komponen masyarakat yang terlibat, sehingga pelaksanaan Musrenbang dapat berjalan lancar dan bahkan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Andre Otta, menyampaikan bahwa total usulan pembangunan yang masuk dari Musrenbang kelurahan mencapai 1.195 usulan yang tersebar di 51 kelurahan dan enam kecamatan.

“Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi dan penentuan prioritas. Khusus untuk pagu Rp500 juta per kelurahan, program prioritas akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota,” jelas Andre.

Ia menambahkan, hasil Musrenbang kelurahan ini direncanakan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027, setelah melalui proses penyelarasan dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh pada tahapan Musrenbang tingkat berikutnya.

Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.