Pemkot Kupang Dorong Penguatan Pembangunan Berbasis Kependudukan Lewat Penyusunan GDPK Lima Pilar

oleh -189 Dilihat
Penjabat Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) mendorong penguatan pembangunan berbasis kependudukan dengan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega, di Hotel Aston pada Kamis (22/5/25).

Acara ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis, seperti Kepala BKKBN Provinsi NTT, Kepala BP3MI Provinsi NTT, Tim Koalisi Kependudukan Provinsi NTT, Kepala BPS Kota Kupang, para camat, lurah, serta pejabat pemerintah lingkup Kota Kupang.

Dalam sambutan Wali Kota Kupang yang dibacakan oleh Pj Sekda, ditegaskan bahwa pembangunan sejati tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi harus berakar pada pembangunan manusia. “Salah satu misi utama Pemkot Kupang saat ini adalah membangun SDM yang berkualitas, berkarakter, dan inklusif,” tegas Ignasius.

Ia menambahkan bahwa arah pembangunan Kota Kupang sebagai Kota Kasih perlu dimulai dari pemahaman mendalam terhadap data dan kondisi kependudukan yang akurat. “Pendekatan pembangunan berbasis kependudukan mutlak diperlukan agar pembangunan kita tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ignasius juga menyoroti tantangan kependudukan seperti meningkatnya mobilitas penduduk, bonus demografi, urbanisasi, hingga ketimpangan kualitas SDM. Untuk itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan komitmen bersama dalam menyusun kebijakan yang responsif dan berkelanjutan.

“Dengan adanya grand design ini, kita akan memiliki arah yang jelas dalam pembangunan kependudukan di Kota Kupang,” tandasnya. Ia berharap GDPK yang tersusun akan menjadi panduan jangka panjang yang sejalan dengan RPJMN dan mendukung tercapainya SDM unggul 2045, di tengah terbukanya jendela peluang demografi.

Menutup sambutannya, Ignasius mengajak seluruh unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, hingga media untuk berkolaborasi membangun sistem kependudukan yang terencana dan berkesinambungan di Kota Kupang.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan DP2KB Kota Kupang, Zusana Mariani Manafe menjelaskan bahwa penyusunan GDPK merupakan mandat dari Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 yang mewajibkan setiap daerah menyusun Rancangan Induk Pembangunan Kependudukan.

GDPK, menurutnya, menjadi landasan strategis dalam menangani persoalan kependudukan secara sistematis, mencakup lima pilar utama: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga berkualitas, serta penataan data, informasi, dan administrasi kependudukan.

Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pihak akan pentingnya pembangunan kependudukan yang terintegrasi dan berorientasi pada keberlanjutan, khususnya di wilayah Kota Kupang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.