Pemkot Kupang Raih Opini WTP atas LKPD 2024, Wali Kota: Bukti Pengelolaan Keuangan yang Andal dan Transparan

oleh -2179 Dilihat
Wali Kota Didampingi Ketua DPRD Kota Kupang Terima Dokumen LKPD 2024 di Kantor BPK Perwakilan NTT. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT pada Senin (26/5/25) dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.

Acara ini juga dihadiri Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Triyantoro, S.E., M.M., CSFA., serta sejumlah kepala daerah dan ketua DPRD dari Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Rote Ndao, bersama pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Triyantoro menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap laporan keuangan unaudited dari pemerintah daerah, untuk menilai kewajaran informasi berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas pengendalian intern. Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh, empat entitas daerah dinyatakan memperoleh opini WTP, yaitu Kota Kupang, Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Rote Ndao.

Namun demikian, BPK turut mengungkapkan sejumlah temuan, seperti ketidaksesuaian dalam pembayaran jasa pelayanan kesehatan dari dana kapitasi JKN, pembayaran honorarium tidak sesuai ketentuan, pelaksanaan belanja modal yang tidak prosedural, dan pertanggungjawaban perjalanan dinas yang belum memenuhi ketentuan administratif.

Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi kepada BPK atas sinergi selama proses pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa opini WTP mencerminkan pengelolaan keuangan yang andal dan transparan. “Kita senang dan bangga. Ini berarti pengelolaan keuangan kita secara keseluruhan dinilai baik dan tidak ada pelanggaran signifikan,” ujarnya.

Wali Kota menegaskan komitmen Pemkot Kupang untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, termasuk membentuk satgas khusus pendataan ulang aset daerah. “Kami sudah tandatangani komitmen bersama OPD-OPD terkait. Ini bentuk tanggung jawab kami,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Serahkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Pembangunan Gereja St. Andreas Lasiana

Ia juga memberi apresiasi kepada Badan Keuangan Daerah dan Inspektorat atas kerja keras mereka. “BPK bekerja sangat teliti dan komunikatif. Ini bukan sekadar soal laporan, tapi bagaimana keuangan kita dikelola demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Kupang juga menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga opini WTP melalui kerja teliti dan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia memastikan DPRD akan menindaklanjuti semua temuan secara serius dan mengajak semua pihak untuk membangun kerja sama harmonis demi pelayanan publik yang lebih baik dan bermartabat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.