Suarantt.id, Kupang-Dalam rangka Hari Raya Iduladha 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyumbangkan sebanyak 30 ekor sapi kurban untuk masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan hewan kurban ini diperuntukkan bagi seluruh 22 kabupaten/kota serta satu ekor khusus untuk tingkat provinsi.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Yohanes Oktovianus, mengungkapkan bahwa jenis sapi yang disumbangkan beragam, mulai dari angus, limousin, simental, brahman, ongole, hingga sapi Bali. Satu ekor sapi angus dengan bobot 911 kilogram secara khusus diberikan untuk pemerintah provinsi.
“Tahun ini, Pak Presiden Prabowo memberikan bantuan sebanyak 30 ekor sapi untuk masyarakat NTT. Jadi semua kabupaten/kota serta provinsi mendapat jatah. Yang paling berat itu sapi angus untuk provinsi, dengan bobot mencapai 911 Kg,” ujar Yohanes kepada wartawan pada Kamis (29/5/2025).
Ia menyampaikan rasa syukur atas perhatian Presiden terhadap masyarakat NTT di momen Iduladha tahun ini. “Kita patut bersyukur, karena ini bentuk perhatian nyata Pak Presiden kepada masyarakat NTT,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yohanes menjelaskan bahwa seluruh sapi kurban dibeli langsung dari peternak lokal di wilayah NTT. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar hewan kurban berasal dari daerah masing-masing.
“Semua sapi berasal dari petani lokal, bukan dari luar daerah. Ini tentu menjadi dukungan langsung bagi para peternak di NTT. Kita fasilitasi, dan semua yang dipilih adalah sapi terbaik,” jelas Yohanes.
Untuk memastikan kualitas dan kesehatan hewan kurban, Dinas Peternakan Provinsi bersama kabupaten/kota turut mengawal proses pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan. Perawatan hingga hari penyembelihan tetap menjadi tanggung jawab penjual.
“Perawatannya dilakukan secara khusus, dengan pemantauan ketat dari tenaga medik. Tugas Dinas hanya memfasilitasi pemilihan ternak,” ungkapnya.
7 Kabupaten Terima Dua Ekor
Yang menarik, sebanyak tujuh kabupaten di NTT masing-masing menerima dua ekor sapi kurban. Ketujuh kabupaten tersebut yaitu Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat Daya (SBD), Sabu Raijua, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur.
Namun, Yohanes menegaskan tambahan satu ekor sapi di masing-masing kabupaten tersebut bukan karena perlakuan istimewa, melainkan karena alasan teknis.
“Bukan karena keistimewaan. Tapi karena di tujuh kabupaten itu tidak tersedia sapi lokal yang memenuhi bobot minimal sesuai syarat dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Sesuai ketentuan, sapi kurban Presiden harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya jantan, sehat, tidak cacat, tidak dikebiri, cukup umur, dan memiliki bobot minimal 800 kilogram.
“Karena bobot sapi di tujuh kabupaten itu kurang dari 600 Kg, maka solusinya adalah memberikan dua ekor untuk mengimbangi nilai kurban,” kata Yohanes.
Ia menambahkan bahwa hal ini menjadi catatan penting untuk pengembangan peternakan di NTT ke depan.
“Kita perlu kolaborasi antara Dinas Peternakan Provinsi, kabupaten/kota, dan para peternak untuk meningkatkan produksi dan produktivitas ternak lokal,” tutupnya. ***





