Prof Zudan: Perlu Grand Design yang Jelas Masuknya TNI/Polri ke Sipil

oleh -273 Dilihat
Profesor Zudan Arif Fakrulloh. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Jakarta-Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) kembali menggelar Webinar KORPRI Menyapa ASN seri ke-104 dengan tema “TNI/Polri Masuk Sipil”. Acara ini menghadirkan berbagai narasumber dari unsur TNI, Polri, Komisi I DPR RI, serta pakar dan peneliti. Namun, beberapa narasumber belum dapat hadir karena kesibukan masing-masing.

Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Ketua Umum DPKN, yang menjadi Keynote Speaker, menegaskan bahwa KORPRI adalah satu-satunya institusi di Indonesia yang secara konsisten berbagi informasi dan kebijakan kepada ASN. Ia menyampaikan bahwa perubahan Undang-Undang (UU) TNI yang telah selesai dibahas dalam Rapat Paripurna DPR seharusnya melibatkan KORPRI sebagai organisasi ASN, sebagaimana terjadi dalam penyusunan perubahan UU ASN.

Kekhawatiran ASN terhadap Masuknya TNI/Polri ke Sipil

Dalam diskusi webinar, banyak ASN menyuarakan kekhawatiran mereka terkait rencana masuknya TNI ke birokrasi sipil, sebagaimana yang sebelumnya telah terjadi dengan Polri. Beberapa hal yang menjadi perhatian para ASN di antaranya:

  • Perbedaan sistem kerja antara sipil dan militer yang dapat berdampak pada efektivitas birokrasi.
  • Perbedaan pola pendidikan antara ASN dan TNI/Polri yang berpotensi menciptakan ketimpangan.
  • Kekhawatiran bahwa sistem pemerintahan akan kembali seperti era Orde Lama, di mana militer mendominasi berbagai jabatan sipil.
  • Adanya kesenjangan antara ASN dan personel TNI/Polri dalam menduduki jabatan strategis.
  • Proses rekrutmen TNI/Polri ke sipil yang belum sepenuhnya transparan.
  • Penambahan jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang bisa diisi oleh TNI/Polri dari sebelumnya 10 menjadi 15 K/L.

Perlu Grand Design yang Jelas

Menanggapi berbagai keluhan ASN, Prof. Zudan menekankan perlunya Grand Design agar TNI, Polri, dan ASN dapat menjalankan peran masing-masing tanpa saling melampaui atau mengambil peran pihak lain. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama KemenpanRB tengah mengembangkan sistem meritokrasi dan manajemen talenta bagi ASN.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Buka Pelatihan Digital Leadership Academy, Dorong Transformasi Kepemimpinan Digital

Menurutnya, banyak posisi di TNI/Polri yang sebenarnya dapat diisi oleh ASN, seperti dalam bidang sistem siber, tata kelola keuangan, dan sumber daya manusia (SDM), karena banyak ASN yang memiliki keahlian di bidang tersebut. Sebaliknya, jika TNI/Polri ingin masuk ke birokrasi sipil, sebaiknya mereka memiliki pengalaman kerja minimal 10 hingga 15 tahun sebelum pensiun agar ada proses kaderisasi yang baik.

“KORPRI mengajak seluruh ASN untuk tetap memberikan pemikiran dan karya terbaik bagi birokrasi dan Indonesia,” ujar Prof. Zudan.

Antusiasme Tinggi, Webinar Ditonton Puluhan Ribu Orang

Webinar ini menghadirkan narasumber lain seperti Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM (Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi FH UGM) dan Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA (Peneliti Utama Politik BRIN). Diskusi dipandu oleh Oni Bibin Bintoro, Dipl, Ing, M.Sc, Ketua Departemen Litbang DPKN.

Acara ini mendapat antusiasme tinggi dari ASN, dengan lebih dari 1.000 partisipan mengikuti diskusi melalui Zoom. Hingga berita ini ditulis, webinar tersebut telah ditonton lebih dari 14.610 kali melalui siaran langsung di YouTube. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.