Ratusan Nakes RSUD Johannes Kupang Protes Pemotongan Jasa Hingga 50 Persen

oleh -806 Dilihat
Ratusan Nakes RSUD Johannes Kupang Protes Potongan Jasa Kesehatan. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Ratusan pegawai dan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. W.Z Johannes Kupang menggelar aksi demonstrasi di halaman Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit, Rabu (12/2/25).

Mereka memprotes pemotongan pendapatan jasa hingga 50 persen yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit.

Para Nakes menuntut transparansi dalam pembagian jasa, mengingat mereka bekerja selama 24 jam melayani pasien, namun mengalami kesenjangan dalam pembayaran jasa. Salah satu tenaga kesehatan, Anastesi Lisa Usfinit, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan agar manajemen rumah sakit memberikan kejelasan terkait pemotongan tersebut.

“Transparansi di sini maksud saya, pembagian jasa harus jelas. Jika jasa kami dipotong, mohon manajemen mensosialisasikan kepada kami. Jangan anggap kami seperti buruh kasar,” ujar Anastesi lantang di hadapan Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Prof. W.Z Johannes Kupang, drg. Lien Adriany.

Lebih lanjut, Anastesi mengungkapkan bahwa pemotongan tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dilakukan dari uang jasa mereka, padahal pemotongan BPJS sudah dilakukan otomatis dari gaji pokok sesuai golongan masing-masing pegawai dan Nakes.

Pemotongan ini, menurutnya, telah berlangsung selama satu tahun terakhir, mencapai 40 hingga 50 persen dari pendapatan mereka. Kondisi ini sangat memengaruhi ekonomi rumah tangga para pegawai dan Nakes.

Dugaan Penggunaan Jasa untuk Membayar Utang

Salah satu Nakes yang enggan disebutkan namanya menambahkan bahwa pemotongan uang jasa selama ini diduga untuk menutupi utang rumah sakit.

“Uang jasa ini mau dipotong sampai berapa lama? Ini harus dijelaskan kepada kami. Harus ada transparansi soal klaim dan potongan jasa itu berapa, supaya kami tahu berapa yang akan dibagikan setiap bulan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kupang Kembali Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia Versi SETARA Institute

Penjelasan Manajemen RSUD W.Z Johannes Kupang

Menanggapi aksi ini, Plt Direktur RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang, drg. Lien Adriany, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan jasa untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, penurunan pendapatan jasa terjadi akibat beberapa faktor, salah satunya adalah jumlah hari kerja yang lebih sedikit pada Desember 2024 karena banyaknya hari libur.

“Semakin banyak pasien yang kita tangani, semakin besar jasa yang diterima karena jasa dihitung dari 40 persen pendapatan rumah sakit. Ketika jumlah pasien turun, jasa juga ikut turun,” jelas Lien.

Selain itu, banyaknya operasi yang tertunda selama libur panjang juga berdampak pada turunnya pendapatan jasa pegawai dan Nakes.

Potongan BPJS Kesehatan

Terkait pemotongan BPJS Kesehatan, Lien menjelaskan bahwa selama satu tahun terakhir, iuran BPJS Kesehatan pegawai belum dibayarkan. Pemotongan sebesar lima persen sebenarnya telah disubsidi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sebesar empat persen, sehingga pegawai hanya perlu membayar satu persen dari pendapatan mereka.

“Sudah 12 bulan belum dibayarkan, tetapi pemerintah membayar empat persen. Kita harus membayar satu persen sesuai pendapatan,” jelasnya.

Lien pun meminta pegawai dan Nakes untuk meminta penjelasan lebih lanjut kepada kepala bagian masing-masing, karena keputusan ini telah disepakati dalam rapat sebelumnya.

Aksi protes ini menunjukkan kekhawatiran para tenaga kesehatan terhadap hak-hak mereka. Mereka berharap manajemen rumah sakit segera memberikan kejelasan dan solusi agar kesejahteraan mereka tetap terjamin. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.