Sekda NTT Dorong Kolaborasi Dunia Penyiaran dalam Membangun Siaran Berkualitas dan Berintegritas

oleh -358 Dilihat
Sekda NTT Buka Acara Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kosmas D. Lana, secara resmi membuka Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dengan tema “Mewujudkan Siaran Berintegritas Melalui Pengembangan P3SPS dalam Membangun NTT”, yang digelar di Aula Palapa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi NTT pada Kamis (8/5/25).

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan dunia penyiaran dalam mendorong percepatan pembangunan di NTT. Ia menyebut, dengan semangat kolaborasi dan mengusung tagline “Ayo Bangun NTT” dari kepemimpinan Melki-Johni, NTT diyakini akan sejajar dengan provinsi lain di Indonesia.

“Provinsi NTT sedang berlari mengejar ketertinggalan. Kehadiran media penyiaran menjadi kunci sebagai media kontrol sosial dan penyebar konten-konten lokal berkualitas yang mendukung pelayanan publik,” ujarnya.

Kosmas juga menekankan bahwa di tengah arus digitalisasi dan maraknya media sosial yang kerap memproduksi konten provokatif atau hoaks, media penyiaran konvensional seperti radio dan televisi harus tetap unggul melalui transformasi platform, kreativitas, dan kolaborasi.

Ia menyoroti peran penting P3SPS sebagai panduan lembaga penyiaran dalam menghasilkan program siaran yang etis, bermutu, dan selaras dengan nilai budaya lokal NTT, nilai agama, serta hak asasi manusia.

“P3SPS bukan hanya aturan, tapi juga etika yang harus melekat dalam setiap program siaran, baik jurnalistik maupun non-jurnalistik,” ungkapnya.

Sekda juga mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT atas komitmennya menjalankan fungsi pengawasan di tengah berbagai tantangan, seperti keterbatasan SDM, anggaran, dan kondisi geografis NTT yang terdiri dari pulau-pulau.

“Saya bangga dan salut kepada jajaran KPID NTT yang tetap konsisten menyelenggarakan workshop sebagai bagian dari pembinaan lembaga penyiaran, meski dalam keterbatasan,” tambahnya.

BACA JUGA:  15 Jabatan Eselon II Pemprov NTT Akan Dilantik Bulan Ini, Gubernur Melki Target Rampung di 100 Hari Pertama

Ia juga menyoroti pentingnya program siaran layanan publik seperti “Meja Rakyat”, sebagai media partisipatif masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mengawasi jalannya pemerintahan. Sekda mendorong setiap lembaga penyiaran, baik publik, swasta, maupun komunitas, untuk menayangkan program Meja Rakyat secara khusus.

“Ini adalah bentuk kontrol sosial yang nyata dari masyarakat kepada pemerintah. Dan kami mendukung penuh,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Kosmas menyatakan komitmennya bersama Gubernur NTT untuk memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyiaran berbasis kearifan lokal agar segera disahkan menjadi Perda oleh DPRD NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.