Semua Fraksi DPRD Kota Kupang Dukung dan Menerima Pengajuan Dua Ranperda Pemerintah

oleh -465 Dilihat
Wali Kota dan Wawali Kota Kupang Hadiri Sidang Paripurna DPRD. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2024/2025 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando, Lantai II Gedung DPRD Kota Kupang, ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, Wakil Ketua I, Jabir Marola, dan Wakil Ketua II, Yeskiel Loudoe, serta para anggota DPRD dari delapan fraksi.

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat se-Kota Kupang.

Tanggapan Wali Kota Kupang terhadap Pemandangan Umum DPRD

Agenda utama rapat ini adalah pembacaan tanggapan Wali Kota Kupang terhadap pemandangan umum anggota DPRD melalui fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Pemerintah Kota Kupang. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang secara bergantian membacakan dokumen setebal 44 halaman.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah mencermati dan menerima pengajuan dua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Terkait tanggapan terhadap masing-masing fraksi, beberapa poin utama yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Kupang adalah:

  1. Fraksi Gerakan Indonesia Raya – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, dengan visi “Kota Kupang Menjadi Rumah Bersama yang Modern, Bersih, Aman, Berbudaya, Tangguh, dan Sejahtera.” Sementara itu, dalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, pemerintah menekankan pentingnya sinergi pemangku kepentingan dalam perlindungan anak.
  2. Fraksi PDI Perjuangan – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menyelaraskan RPJPD dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi serta meningkatkan kualitas layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan sebagai bagian dari kebijakan Kota Layak Anak.
  3. Fraksi Partai NasDem – Dalam menyusun dokumen perencanaan, pemerintah telah mempertimbangkan kajian lingkungan hidup strategis serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.
  4. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa – Pemerintah menegaskan bahwa batas wilayah di 51 kelurahan telah diperjelas, serta terus mengembangkan sarana air bersih dan sistem mitigasi bencana yang terintegrasi.
  5. Fraksi Partai Golkar – RPJPD disusun dengan visi yang jelas berbasis kajian ilmiah, sementara dalam aspek Kota Layak Anak, pemerintah berkomitmen memperkuat peran pemangku kepentingan untuk menjamin perlindungan anak.
  6. Fraksi Partai Amanat Nasional – Reformasi birokrasi dan pengelolaan anggaran yang efisien tetap menjadi prioritas utama, dengan melibatkan dunia usaha dan media dalam mendukung program perlindungan anak.
  7. Fraksi Demokrat – Penyusunan RPJPD telah disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, serta memastikan regulasi yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
  8. Fraksi Gabungan Hanura, Perindo, PSI Bersatu – Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh terhadap upaya mewujudkan Kota Layak Anak dan berkomitmen menjalankan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:  Kanwil Pemasyarakatan NTT Nyatakan Perang terhadap Handphone Ilegal, Pungli, dan Narkoba

Dengan adanya pembahasan ini, Pemerintah Kota Kupang berharap dua Ranperda yang diusulkan dapat segera dibahas lebih lanjut demi kepentingan masyarakat Kota Kupang secara keseluruhan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.