Wali Kota Kupang Beri Perhatian Khusus bagi Honorer TMS Seleksi P3K Tahap II

oleh -2692 Dilihat
Wali Kota Kupang Pose Bersama Honorer TMS di Ruang Garuda Wali Kota Kupang. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmennya dalam menyikapi permasalahan tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama perwakilan tenaga honorer di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang pada Senin, 10 Maret 2025.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan komunikasi antara pemerintah dan para tenaga honorer.

“Kalau ada masalah jangan lari, jangan antipati kalau ada yang protes. Mereka hanya butuh penjelasan, sebaiknya diterima, dirangkul, dan dijelaskan dengan baik,” ujar Wali Kota.

Dalam kesempatan itu, dr. Christian Widodo juga menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang untuk menyosialisasikan setiap informasi penting terkait rekrutmen P3K secara lebih luas.

Dia menekankan perlunya pemanfaatan berbagai saluran komunikasi, seperti grup WhatsApp, koran, radio, dan media sosial, agar tenaga honorer mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu.

Komitmen Optimalisasi Anggaran untuk Honorer

Menanggapi nasib 330 tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tahap II, Wali Kota Kupang menyatakan kesiapannya untuk mengoptimalkan anggaran guna membantu mereka. Ia menegaskan bahwa jika kewenangan terkait berada di tangan pemerintah daerah, maka ia akan berupaya maksimal agar tidak ada honorer yang dikorbankan.

“Kalau saya tidak perlu pengadaan mobil dinas, kita pakai saja semua untuk teman-teman. Saya akan berdiri paling depan, supaya teman-teman tidak dikorbankan. Kita usahakan yang terbaik,” tegasnya.

Harapan Melalui Formasi Tampungan

Kepala BKPPD Kota Kupang, A.D.E. Manafe, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tenaga honorer yang telah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi calon ASN P3K.

BACA JUGA:  Wali Kota Kupang Nyatakan Kesiapan Sambut Kunjungan Wapres Gibran di NTT

Menurutnya, mereka akan diproses melalui skema formasi tampungan, yang saat ini masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Ia menambahkan bahwa tenaga honorer yang diangkat melalui skema ini nantinya akan berstatus sebagai P3K paruh waktu, dengan kebijakan pengangkatan yang bergantung pada keputusan kepala daerah serta mempertimbangkan kemampuan keuangan dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Apresiasi dari Konfederasi Buruh

Perwakilan Konfederasi Buruh Sejahtera Provinsi NTT, David Mbuik, yang turut mendampingi tenaga honorer, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Kupang yang bersedia berdialog langsung dan memberikan penjelasan terkait persoalan rekrutmen P3K. Ia berharap Pemerintah Kota Kupang dapat menemukan solusi terbaik bagi tenaga honorer yang terdampak.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan langkah konkret dapat segera diambil oleh Pemkot Kupang guna memastikan tenaga honorer yang belum terakomodir dalam seleksi P3K tahap II tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi ASN P3K. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.