Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM dan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026

oleh -2012 Dilihat
Wali Kota Didampingi Ketua TP PKK Kota Kupang di Acara Gelar Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang melalui Tim Pembina Posyandu menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Penyusunan Rencana Kerja Tim Pembina Posyandu tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Selasa (30/9/2025).

Ketua Panitia Pelaksana, Dinson D. L. Ludji, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, serta diperkuat dengan SK Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kupang Nomor 01/KEP/TP.Posyandu.KK/IX/2025.

Menurutnya, Posyandu kini memiliki peran yang semakin luas sebagai lembaga kemasyarakatan kelurahan yang tidak hanya bergerak di bidang kesehatan, tetapi juga mendukung enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat peran Posyandu sebagai pos pelayanan terpadu yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, sekaligus menyamakan persepsi terkait implementasi 6 bidang SPM di 367 Posyandu yang ada di Kota Kupang,” jelas Dinson.

Tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk melatih para pengurus Posyandu dalam menyusun rencana kerja sebagai dasar perencanaan anggaran tahun 2026, sehingga pelaksanaan program lebih terarah dan tepat sasaran.

Kegiatan ini diikuti 165 peserta yang terdiri dari Tim Pembina Posyandu Kota Kupang, pimpinan OPD yang menangani SPM, Bappeda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta perwakilan tim pembina Posyandu kecamatan dan kelurahan se-Kota Kupang.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini, yakni dr. Widya Cahya selaku Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kupang dengan materi “Implementasi Hasil Rakornas Posyandu dan Pendataan Kebutuhan 367 Posyandu di Kota Kupang”, serta Dinson D. L. Ludji dengan topik “Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Posyandu”.

Pelaksanaan sosialisasi ini didukung melalui Dana Hibah Daerah yang dialokasikan pada TP PKK Kota Kupang Tahun Anggaran 2025.

“Semoga kegiatan ini semakin memperkuat peran Posyandu dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memberdayakan masyarakat, serta mendorong kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia di Kota Kupang,” tutup Dinson. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.