Kinerja Bidang Datun Kejari Kota Kupang Sepanjang Tahun 2025 Capai Ratusan Miliar Pemulihan Keuangan Negara

oleh -483 Dilihat
Kajari Kota Kupang, Shierly Manutede. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shierly Manutede, memaparkan capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kota Kupang sepanjang tahun 2025. Dalam laporannya, Datun berhasil menjalankan berbagai layanan hukum sekaligus menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dengan jumlah signifikan.

Menurut Kajari Shierly, Bidang Datun pada tahun 2025 menangani penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp3.992.608.975 melalui berbagai kegiatan, termasuk bantuan hukum perdata, pendampingan hukum, serta legal opinion kepada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD.

Selain itu, Bidang Datun Kejari Kota Kupang juga mencatat sejumlah kinerja lainnya, antara lain:

424 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang ditangani sepanjang tahun.

3.454 layanan hukum melalui berbagai kanal, termasuk konsultasi langsung dan program Halo JPN.

Penanganan sejumlah perkara khusus, di antaranya:

BPJS Kesehatan dengan nilai pemulihan Rp114.503.524

BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai pemulihan Rp423.958.574

Tidak hanya itu, Kejari Kota Kupang juga memperkuat kerja sama dengan sejumlah lembaga melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara lain:

BPJS Ketenagakerjaan Kupang, PT Angkasa Pura Indonesia -Bandara El Tari Kupang, Pemerintah Kota Kupang, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), PT Pegadaian Kanwil Area Kupang, Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kajari Shierly Manutede menegaskan bahwa tugas Bidang Datun bukan hanya menangani perkara perdata, namun juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan lembaga publik dalam memastikan tata kelola keuangan negara berjalan baik dan akuntabel.

“Melalui layanan hukum dan kerja sama yang dibangun, Datun Kejari Kota Kupang terus berkomitmen mendukung pemerintahan yang bersih dan efektif demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Capaian tersebut menunjukkan peran aktif Kejaksaan Negeri Kota Kupang dalam penguatan aspek hukum dan pemulihan keuangan negara di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya Kota Kupang, sepanjang tahun 2025. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.