BI NTT Perkuat Elektronifikasi Transaksi Pemda Lewat Capacity Building ETPD

oleh -870 Dilihat
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT Gelar Kegiatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui Capacity Building dan ETPD. (Foto Humas BI Perwakilan NTT)

Suarantt.id, Kupang-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendorong percepatan transformasi digital transaksi keuangan pemerintah daerah melalui penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan capacity building dan pendampingan pengisian indeks ETPD semester II tahun 2025 yang diselenggarakan pada 15 Januari 2026 di Kota Kupang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kualitas implementasi ETPD, meningkatkan akurasi pelaporan indeks ETPD melalui Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD), serta mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah di seluruh wilayah NTT.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT dan diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT, serta Bank NTT selaku Bank Pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Dalam sambutannya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo, menegaskan bahwa penguatan ETPD merupakan bagian strategis dari reformasi tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, digitalisasi transaksi pemerintah daerah berperan penting dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penguatan ETPD menjadi langkah strategis untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien, serta memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD,” ujar Didiet.

Ia mengungkapkan, hasil evaluasi perkembangan ETPD di Provinsi NTT sepanjang tahun 2025 menunjukkan adanya peningkatan kualitas implementasi digitalisasi transaksi daerah. Meski demikian, masih terdapat dinamika skor indeks ETPD di sejumlah daerah yang terutama dipengaruhi oleh realisasi transaksi non-tunai.

Pada kegiatan yang sama, Bank Indonesia juga menghadirkan Analis Yunior Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI, Tsamara Luthfia Henviandini, yang memberikan sosialisasi teknis terkait pengisian indeks ETPD melalui sistem SIP2DD. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menyelesaikan proses pengisian indeks ETPD secara tepat waktu dengan kualitas data yang semakin baik.

Melalui kegiatan ini, Bank Indonesia berharap seluruh pemerintah daerah di Provinsi NTT dapat semakin optimal dalam mengimplementasikan elektronifikasi transaksi, sehingga berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ke depan, sinergi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, pemerintah daerah, perbankan, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna memastikan digitalisasi transaksi pemerintah daerah berjalan secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan kemandirian fiskal daerah di NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.