Sembilan Kabupaten di NTT Jadi Lokus Program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi KPK 2026

oleh -456 Dilihat
Gubernur NTT Mengikuti Rapat Koordinasi Awal Pelaksanaan Program JNBA Tahun 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) Tahun 2026 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Program tersebut akan menjadikan sejumlah daerah di NTT sebagai lokus kegiatan kampanye dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengikuti Rapat Koordinasi Awal Pelaksanaan Program JNBA Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK melalui Zoom pada Selasa (10/3/2026).

Rapat tersebut juga diikuti para bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, serta inspektur dari kabupaten/kota di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arif, menjelaskan bahwa Program JNBA bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya nilai-nilai integritas serta mendorong budaya hidup antikorupsi di berbagai lapisan masyarakat.

Menurutnya, program tersebut merupakan pengembangan dari Roadshow Bus Antikorupsi yang telah dilaksanakan sejak 2018 hingga 2024. Melalui pendekatan edukatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, KPK ingin menanamkan pemahaman mengenai pentingnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Program ini tidak hanya menyosialisasikan nilai-nilai antikorupsi, tetapi juga mengajak masyarakat untuk aktif menolak berbagai praktik korupsi kecil atau petty corruption yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Amir.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio Venda, menambahkan bahwa kampanye antikorupsi perlu dilakukan secara kreatif agar lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Berbagai kegiatan edukasi akan digelar dalam program ini, di antaranya edukasi antikorupsi, KPK Menyapa, pameran layanan publik, pagelaran seni dan budaya, alun-alun warga, nonton bareng film bertema antikorupsi, kampanye digital, hingga kegiatan KPK Mengajar.

BACA JUGA:  Rakor KPK di NTT, Gubernur Melki Minta OPD Tutup Celah Korupsi dan Optimalkan Anggaran

Program ini juga akan mengangkat sejumlah isu penting seperti budaya hidup berintegritas, pelayanan publik yang transparan, penolakan terhadap praktik korupsi kecil, serta penguatan peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Selain itu, terdapat pula isu tematik lain seperti alih fungsi lahan hutan serta pemerataan pendidikan dari sisi kesempatan, kualitas, dan infrastruktur.

Sasaran kegiatan meliputi berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelajar tingkat TK/PAUD hingga SMA, mahasiswa, aparatur sipil negara, tenaga pendidik, kelompok masyarakat, hingga badan usaha milik daerah (BUMD).

Untuk wilayah NTT, program JNBA Tahun 2026 direncanakan akan dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota, yakni Manggarai Barat, Ende, Nagekeo, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, Timor Tengah Selatan, Kota Kupang, Timor Tengah Utara, dan Rote Ndao.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPK dalam menghadirkan pendekatan kampanye antikorupsi yang inovatif dan partisipatif.

Ia menilai pendekatan kampanye yang bersifat edukatif sekaligus menghibur atau edutainment dapat menjadi model yang efektif dalam menanamkan nilai integritas kepada masyarakat.

“Program ini merupakan pendekatan kampanye antikorupsi yang sangat baik karena mampu melibatkan masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta untuk bersama-sama memahami nilai-nilai integritas dan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Melki.

Dia juga mendorong agar kampanye antikorupsi dapat menjangkau kalangan mahasiswa serta organisasi kemahasiswaan sehingga nilai-nilai integritas dapat tertanam sejak dini.

Pemerintah Provinsi NTT, lanjutnya, berkomitmen untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi Tahun 2026 di wilayah NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.