Duka Berbuah Harapan, Program Jaminan Sosial NTT Lindungi Keluarga Pekerja Rentan

oleh -752 Dilihat
Gubernur NTT Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Sarlince Margarita Kolianan di Rujab Gubernur NTT pada Jumat, 27 Maret 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)


Suarantt.id, Kupang-Program perlindungan jaminan sosial bagi 100.000 pekerja rentan di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat.

Kisah haru datang dari Sarlince Margarita Kolianan yang mendatangi Rumah Jabatan Gubernur NTT pada Jumat (28/3/2026), untuk menyampaikan rasa terima kasih atas manfaat yang diterima keluarganya.

Sarlince, yang akrab disapa Rita, hadir bukan dalam suasana seremonial, melainkan membawa kisah kehilangan setelah suaminya, Soleman Haning, meninggal dunia saat bekerja sebagai pedagang hasil laut. Namun di balik duka tersebut, keluarganya tetap mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial pekerja rentan.

Suaminya tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program yang dibiayai oleh APBD Provinsi NTT tahun 2025-2026. Hal itu membuat keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh hak perlindungan dari negara.

“Terima kasih banyak, Bapa, karena program ini sangat membantu kami masyarakat, khususnya keluarga saya,” ujar Rita dengan mata berkaca-kaca di hadapan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.

Dari program tersebut, keluarga almarhum menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta. Selain itu, dua anak mereka juga mendapatkan jaminan pendidikan hingga jenjang sarjana.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan bahwa total manfaat yang diterima keluarga mencapai sekitar Rp217 juta. Nilai tersebut berasal dari skema perlindungan dengan iuran yang relatif kecil, yakni Rp16.800 per orang per bulan.

“Hari ini saya didatangi Ibu Rita, istri dari almarhum Pak Soleman Haning, salah satu peserta program 100.000 pekerja rentan. Dari cerita yang kami terima, program ini betul-betul membantu keluarga,” ungkapnya.

Menurut Gubernur, program ini memberikan dua bentuk perlindungan utama, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang ditujukan bagi pekerja sektor informal yang selama ini minim perlindungan.

BACA JUGA:  Buka Festival Budaya Tode Kisar, Wali Kota Kupang Tekankan Persatuan dalam Keberagaman

Ia menilai kasus yang dialami keluarga Soleman menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat saat menghadapi risiko kehilangan pencari nafkah.

“Ketika almarhum memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dan diurus dengan baik, keluarga bisa mendapatkan haknya. Ada santunan uang duka dan juga dukungan pendidikan bagi anak-anaknya sampai S1,” jelasnya.

Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan terus melanjutkan dan memperluas program ini bersama pemerintah kabupaten/kota agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi.

“Kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat memastikan program ini berjalan dengan baik. Pekerja rentan seperti Pak Soleman harus dilindungi,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden, serta jajaran pemerintah pusat yang telah mendukung pelaksanaan program jaminan sosial tersebut di daerah.

Gubernur berharap program ini tidak hanya berhenti pada angka kepesertaan, tetapi benar-benar menjadi sistem perlindungan yang bekerja saat masyarakat menghadapi musibah, baik kecelakaan kerja maupun kematian.

“Harapannya, ketika terjadi risiko, ahli waris tidak jatuh semakin dalam, tetapi mendapatkan jaminan dan santunan sebagai dukungan dari negara,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Gubernur Melki memberikan pesan kepada Rita agar tetap kuat menjalani kehidupan bersama ketujuh anaknya. Ia juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai telah menjalankan program tersebut dengan baik di seluruh wilayah NTT.

Kisah keluarga Rita menjadi gambaran bahwa di balik angka dan kebijakan, terdapat kehidupan nyata yang berubah dari kehilangan yang mendalam menjadi harapan baru bagi masa depan anak-anaknya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.