Tak Sekadar Janji: Komitmen Tegas Pemkot Kupang Hadapi Pelanggaran Hak Buruh

oleh -19 Dilihat
Sekda Kota Kupang, Jeffry Pelt Terima Aksi Demonstrasi LMD Kota Kupang pada Kamis, 7 Mei 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Di tengah gelombang peringatan Hari Buruh Internasional, halaman Kantor Wali Kota Kupang menjadi ruang pertemuan antara suara kritis mahasiswa dan respons tegas pemerintah.

Aksi demonstrasi yang digelar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kupang tidak hanya diwarnai orasi, tetapi juga dialog terbuka yang menghadirkan komitmen nyata dari Pemerintah Kota Kupang pada Kamis, 7 Mei 2026.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt yang menerima langsung massa aksi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik ketenagakerjaan yang melanggar aturan.

Ia menyatakan, setiap perusahaan atau tempat usaha yang terbukti membayar upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) atau mempekerjakan buruh melebihi ketentuan jam kerja akan ditindak tegas.

“Tolong sampaikan datanya. Kalau memang ada pelanggaran, hari ini juga saya bisa perintahkan Satpol PP dan Disnaker untuk turun langsung,” tegasnya di hadapan para demonstran.

Pernyataan tersebut menjadi titik penting dalam dialog yang berlangsung dinamis namun tetap kondusif. Aksi yang diawali dengan orasi dan pembacaan pernyataan sikap itu kemudian berkembang menjadi ruang diskusi terbuka antara mahasiswa dan jajaran pemerintah daerah.

Didampingi para Asisten Sekda, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, serta sejumlah pejabat terkait, Jeffry menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang membuka ruang komunikasi yang sehat dan demokratis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami berterima kasih atas masukan yang disampaikan. Ini menjadi perhatian kami bersama,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam pengawasan ketenagakerjaan. Dengan banyaknya unit usaha di Kota Kupang, keterlibatan masyarakat dan mahasiswa dinilai sangat penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang luput dari perhatian.

BACA JUGA:  Bank NTT Apresiasi Paskibraka NTT 2025, Beri Hadiah Tabungan Rp1 Juta

“Kalau ada temuan di lapangan, silakan dilaporkan dengan data yang jelas. Kami pastikan akan ditindaklanjuti,” tambahnya.

Tak hanya soal buruh, dialog juga mengemuka pada isu transparansi pengelolaan anggaran daerah, khususnya terkait sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Menanggapi hal tersebut, Jeffry yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah menjelaskan bahwa Silpa merupakan bagian yang wajar dalam sistem keuangan pemerintah.
“Semua anggaran dibahas bersama DPRD dan diawasi secara ketat. Tidak ada yang disimpan tanpa kejelasan,” tegasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah tidak transparan, dengan menekankan bahwa setiap rupiah penggunaan anggaran berada dalam pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal.
“Bahkan Rp5 saja kalau salah penggunaan pasti diperiksa,” katanya.

Di sisi lain, Jeffry mengakui bahwa Pemerintah Kota Kupang saat ini tengah menghadapi tantangan efisiensi anggaran yang cukup besar. Pada APBD Tahun 2026, efisiensi mencapai Rp204 miliar, ditambah kebijakan lanjutan seperti penerapan work from home (WFH). Meski demikian, ia memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Menariknya, di penghujung dialog, Sekda menunjukkan keterbukaan yang jarang terlihat dalam forum serupa. Ia bahkan membagikan nomor kontak pribadinya kepada koordinator aksi sebagai bentuk komitmen membangun komunikasi langsung.

“Saya juga dulu mahasiswa. Kalau ada hal yang perlu disampaikan, silakan hubungi. Kita saling bantu untuk membangun Kota Kupang,” tutupnya.

Sementara itu, Koordinator Umum Aksi LMND Kota Kupang, Meki Maubanu, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi buruh dan dunia pendidikan. Dalam pernyataan sikapnya, LMND menolak praktik eksploitasi buruh serta komersialisasi pendidikan yang dinilai semakin membebani masyarakat.

Dengan mengusung tema “Bangun Persatuan Nasional, Lawan Kaum Serakahnomic” dan “Hentikan Komersialisasi Pendidikan dan Eksploitasi Buruh di Kota Kupang”, mereka menyoroti persoalan upah rendah, minim perlindungan kerja, hingga ancaman pemutusan hubungan kerja sepihak.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Jadikan Christmas Coral Momentum Perkuat Semangat Pelayanan Publik

Aksi ini pun menjadi lebih dari sekadar penyampaian tuntutan. Ia menjelma sebagai ruang pertemuan antara kritik dan komitmen di mana suara mahasiswa tidak hanya didengar, tetapi juga dijawab dengan langkah konkret.

Di tengah keterbatasan anggaran dan kompleksitas persoalan, Pemerintah Kota Kupang mencoba menunjukkan bahwa perlindungan terhadap hak buruh bukan sekadar janji, melainkan tanggung jawab yang harus diwujudkan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.