Kasus Pengeroyokan di Susulaku, Lima Saksi Diperiksa dan Polisi Tunggu Hasil Visum

oleh -84 Dilihat
Terlapor Amorin Da Costa dan RDC Jalani Pemeriksaan di Polres TTU pada Senin, 18 Mei 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kefamenanu-Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Susulaku A, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres TTU. Hingga kini, sebanyak lima orang saksi telah diperiksa, sementara penyidik masih menunggu hasil visum dari RSUD Kefamenanu sebagai bagian dari proses hukum.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres TTU, AKP Anselmus Pera, menjelaskan bahwa saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari korban, dua orang terlapor, serta dua saksi lainnya dari pihak korban.

“Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak lima orang, termasuk saksi korban dan terlapor,” ujar AKP Anselmus Pera saat dihubungi media ini pada Selasa (19/5/2026).

Ia menambahkan, dua orang saksi dari pihak korban telah lebih dulu diperiksa pada Jumat (15/5/2026), sementara korban bersama dua terlapor, yakni Amorin da Costa dan RDC yang masih di bawah umur, diperiksa pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di ruang penyidikan Satreskrim Polres TTU.

Menurut Anselmus, pihak kepolisian juga telah mengirimkan surat panggilan kepada para terlapor di Desa Susulaku A guna menjalani pemeriksaan.

Peristiwa pengeroyokan tersebut dilaporkan oleh korban, Redemtus Antonius Anapah, ke Polres TTU pada Jumat (8/5/2026). Kejadian itu dipicu persoalan yang bermula saat anak korban bermain bola di lapangan sekolah pada Kamis (7/5/2026).

Dalam insiden tersebut, anak korban diduga dipukul oleh anak terlapor. Tidak terima dengan kejadian itu, korban kemudian mendatangi rumah terlapor untuk meminta penjelasan. Namun, situasi justru memanas dan korban mengaku sempat menerima ancaman.

Keesokan harinya, saat korban berada di kebun dan sedang memagari akses jalan yang disebut bukan jalan umum, ia didatangi oleh terlapor. Tanpa banyak bicara, kedua terlapor diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Hadir untuk Masyarakat Pesisir Lewat Bantuan Coolbox Bagi Nelayan

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah dan kepala,” jelas Anselmus.

Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres TTU dan menjalani visum di RSUD Kefamenanu untuk kepentingan penyelidikan.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit sebelum melanjutkan ke tahap gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Status kasus masih dalam tahap penyelidikan dan kami masih menunggu hasil visum dari dokter RSUD Kefamenanu,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.