Suarantt.id, Kupang-Tingkat kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya masih menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kota Kupang. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang mencatat, sekitar 15 persen warga masih membuang sampah tidak pada lokasi yang telah disediakan.
Kepala DLHK Kota Kupang, Matheos A. H. T. Maahury mengungkapkan bahwa meskipun fasilitas tempat pembuangan sementara (TPS) sudah tersedia, masih ditemukan warga yang membuang sampah di luar titik yang ditentukan.
“Masih ada sekitar 15 persen masyarakat yang belum sadar dan masih membuang sampah di luar TPS, padahal fasilitasnya sudah ada. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bukan hanya pemerintah tetapi juga seluruh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, salah satunya melalui edukasi langsung di tingkat kelurahan dan kecamatan. Hingga saat ini, edukasi pemilahan dan pengelolaan sampah telah menjangkau 51 kelurahan dan enam kecamatan di Kota Kupang.
Edukasi tersebut mencakup pentingnya memilah sampah dari sumbernya, baik di rumah tangga, perkantoran, maupun tempat usaha. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang telah tersedia.
Namun demikian, dia menegaskan bahwa kesadaran idealnya muncul dari dalam diri masyarakat. Jika hal tersebut belum tercapai, maka langkah penegakan melalui regulasi menjadi alternatif yang harus ditempuh.
“Kalau kesadaran dari dalam belum terbentuk, maka kita perlu dorong melalui aturan. Kita sudah punya Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota terkait pengelolaan dan pengurangan sampah, termasuk pembatasan penggunaan plastik,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong pengurangan sampah melalui penguatan bank sampah. Saat ini, Kota Kupang telah memiliki satu bank sampah induk serta sekitar 35 unit bank sampah dan komunitas peduli lingkungan yang aktif mengelola sampah anorganik.
Melalui bank sampah, berbagai jenis sampah seperti plastik, kertas, kardus, hingga logam dapat dikumpulkan dan memiliki nilai ekonomis. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Selain faktor kesadaran, tantangan lain juga datang dari keterbatasan armada pengangkut sampah. Dari total puluhan armada yang dimiliki, sebagian di antaranya sudah berusia tua dan rawan mengalami kerusakan, sehingga mempengaruhi optimalisasi pelayanan.
Meski demikian, Pemkot Kupang tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi, mulai dari sumber hingga ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Pemerintah berharap, dengan sinergi antara edukasi, penegakan aturan, serta dukungan masyarakat, persoalan sampah di Kota Kupang dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan. (Penulis/ADV)





