Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang bersama Polresta Kupang Kota memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sejumlah langkah konkret disiapkan, mulai dari memperketat patroli malam, menertibkan parkir liar dan pesta yang mengganggu ketertiban umum, hingga memasang 35 titik kamera pengawas atau CCTV di sejumlah wilayah rawan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Kupang bersama Polresta Kupang Kota yang dibuka langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Sabtu (7/11/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menciptakan Kota Kupang yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah se-Kota Kupang, pejabat utama Polresta, para Kapolsek, serta jajaran Bhabinkamtibmas.
Wali Kota Christian Widodo menegaskan bahwa persoalan keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Ia mengapresiasi sinergi yang selama ini terbangun bersama Polresta Kupang Kota dan meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti berbagai masukan kepolisian dengan langkah nyata di lapangan.
“Tidak ada Superman, yang ada adalah Super Team. Kalau ingin berjalan cepat, berjalanlah sendirian. Tetapi kalau ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama-sama. Pemerintah Kota Kupang sudah memilih untuk berjalan jauh, karena itu kita harus berjalan bersama Polresta dan seluruh elemen masyarakat,” tegas Christian.
Menurutnya, pendekatan dalam menjaga ketertiban harus mengedepankan edukasi dan sosialisasi, tetapi tetap disertai ketegasan terhadap setiap pelanggaran aturan.
“Kita harus lembut pada caranya, tetapi tegas pada tujuannya. Fortiter in re, suaviter in modo, artinya tegas dalam prinsip, tetapi lembut dalam pendekatan,” ungkapnya.
Salah satu perhatian serius Wali Kota adalah kegiatan pesta dan hiburan masyarakat yang menggunakan musik dengan volume keras hingga larut malam. Menurutnya, kebebasan masyarakat untuk merayakan suatu kegiatan harus tetap menghormati hak warga lainnya untuk beristirahat.
Karena itu, Christian meminta seluruh camat dan lurah meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat di wilayah masing-masing.
Setiap kelurahan diminta menyusun rekapitulasi jadwal pesta dan kegiatan masyarakat setiap hari, kemudian meneruskannya kepada Satpol PP dan Polresta Kupang Kota. Data tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan patroli sehingga pengawasan dapat dilakukan secara terencana dan tepat sasaran.
Selain persoalan kebisingan, Wali Kota juga menyoroti parkir liar dan kebiasaan membuang sampah sembarangan. Ia meminta Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban terhadap praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan serta memberikan sanksi sosial secara humanis kepada pelaku pembuangan sampah sembarangan.
“Keamanan bukan hanya berarti tidak ada gangguan. Keamanan juga berarti seorang ibu merasa tenang ketika anaknya bermain, seorang ayah dapat bekerja dengan nyaman, lansia bisa tidur dengan baik, dan anak-anak dapat bermain di taman dengan aman,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas mengungkapkan bahwa berdasarkan data gangguan kamtibmas dan pelayanan kepolisian, sejak 31 Desember 2025 hingga September 2026 tercatat sebanyak 2.159 kejadian di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
Empat jenis kasus yang menonjol sepanjang 2026 meliputi kecelakaan lalu lintas sebanyak 432 kasus, penganiayaan 291 kasus, pengeroyokan 192 kasus, serta kasus pencurian yang juga menjadi perhatian kepolisian.
Kapolresta menjelaskan, sejumlah tindak kriminalitas masih kerap terjadi pada jam-jam rawan, terutama pukul 01.00 hingga 04.00 WITA, termasuk pada akhir pekan dan hari libur.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Polresta Kupang Kota akan memperkuat program Patroli Lampu Biru yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 hingga 05.00 WITA.
Patroli tersebut akan diperkuat melalui koordinasi bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan, Kapolsek, serta Bhabinkamtibmas agar setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi lebih cepat.
Kapolresta juga mengungkapkan rencana pemasangan 15 titik CCTV dengan dukungan Kapolda. Pemerintah Kota Kupang kemudian memberikan dukungan tambahan sebanyak 20 titik sehingga total terdapat 35 titik CCTV yang direncanakan untuk memperkuat pengawasan wilayah.
Penentuan lokasi pemasangan kamera pengawas akan dikoordinasikan bersama Kapolsek, camat, dan lurah berdasarkan data serta tingkat kerawanan di masing-masing wilayah. CCTV tersebut diharapkan membantu kepolisian memantau titik rawan kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta turut mendorong penguatan pendataan kegiatan masyarakat pada malam hari. Setiap kegiatan harus memperoleh izin dari lurah dan diteruskan kepada camat, dengan tembusan kepada Satintelkam Polresta Kupang Kota.
Langkah ini bertujuan agar aparat memiliki informasi yang memadai untuk mengatur pola pengawasan dan patroli, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan akibat kegiatan masyarakat yang berlangsung hingga larut malam.
Ia juga meminta para camat dan lurah membangun komunikasi aktif dengan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, termasuk memastikan masyarakat mengetahui nomor kontak petugas yang dapat dihubungi selama 24 jam untuk menyampaikan pengaduan maupun kondisi darurat.
Kapolresta menekankan bahwa setiap persoalan masyarakat perlu diselesaikan secara berjenjang melalui koordinasi di tingkat kelurahan, kecamatan, dan Polsek. Apabila tidak dapat ditangani pada tingkat tersebut, persoalan dapat diteruskan ke Polresta maupun Polda.
Melalui penguatan sinergi ini, Pemerintah Kota Kupang dan Polresta Kupang Kota berharap pengawasan wilayah semakin efektif, respons terhadap gangguan kamtibmas semakin cepat, serta kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban semakin meningkat.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Kota Kupang yang aman dan nyaman, sejalan dengan semangat “Memerintah Adalah Melayani.”





