Kejati NTT Gelar Rakor Tertutup Bersama Ketua DPP FKPTT Bahas Pemanfaatan 2.100 Rumah Eks Pejuang Timtim

oleh -1270 Dilihat
Rakor Tertutup Antara Kejati NTT dan DPP FKPTT di Aula Lopo Sasando Kejati NTT pada Rabu (11/6/25). (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar rapat koordinasi (rakor) tertutup bersama Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (DPP FKPTT), Eurico Guterres, di Aula Lopo Sasando Kejati NTT pada Rabu (11/6/25).

Rakor ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Komandan Resor Militer (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, serta Bupati Kupang, Yoseph Lede.

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas pemanfaatan pembangunan 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timor Timur yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. Proyek ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena progresnya yang belum jelas dan menyangkut hak para eks pejuang yang masih hidup dalam keterbatasan, terutama di wilayah Kabupaten Kupang.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai hasil rapat maupun kebijakan strategis yang akan diambil.

Pantauan wartawan di lokasi, awak media hanya diberikan waktu sekitar 10 menit di awal kegiatan untuk pengambilan gambar. Setelah itu, rapat berlangsung secara tertutup tanpa adanya konferensi pers ataupun keterangan resmi.

Ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, membenarkan bahwa rapat dilakukan tertutup.

“Iya Bang,” tulisnya singkat dalam pesan. “Sementara lagi rapat, Abang nanti ada jumpa pers,” tambahnya.

Publik kini menantikan keterbukaan informasi dari Kejati NTT dan para pihak terkait mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan persoalan pemanfaatan ribuan unit rumah tersebut. Keterbukaan ini dinilai penting demi menjawab harapan para eks pejuang dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelesaian masalah ini secara adil dan transparan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.