Suarantt.id, Kupang-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Andre Otta, memaparkan capaian penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di wilayah Kota Kupang yang mencapai 3.254 hingga tahun 2025 ini. Dari jumlah tersebut, 3.253 atau 99,97 persen merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan hanya 1 atau 0,03 persen Penanaman Modal Asing (PMA).
“Dari sisi skala usaha, mayoritas adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yakni 3.245 NIB atau 99,7 persen. Sementara usaha non-UMK berjumlah 9 atau 0,3 persen,” jelas Andre Otta kepada wartawan pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Sebaran Perizinan
Berdasarkan jenisnya, perizinan yang diterbitkan terdiri dari sertifikat standar sebanyak 634 (56,9 persen), persyaratan dasar 330 (33,2 persen), UMKU 91 (8,2 persen), dan izin 20 (1,8 persen).
Proyek Berdasarkan Risiko
Dari total 8.331 proyek yang tercatat, sebanyak 413 (5,09 persen) berisiko tinggi, 1.827 (21,9 persen) berisiko menengah tinggi, 850 (10,2 persen) berisiko menengah rendah, dan 5.241 (62,9 persen) berisiko rendah.
Status Perizinan
Tercatat total 1.115 izin telah diproses, dengan rincian 113 (10,1 persen) izin terbit atau sertifikat standar terverifikasi, 973 (87,3 persen) izin terbit otomatis, dan 29 (2,6 persen) masih menunggu verifikasi.
Sebaran Proyek Per Kecamatan
Secara wilayah, Oebobo menjadi kecamatan dengan jumlah proyek usaha terbanyak, yakni 2.050 atau 24,6 persen. Disusul Maulafa 1.831 (22 persen), Kelapa Lima 1.574 (19 persen), Alak 1.185 (14,2 persen), dan Kota Lama 854 (10,3 persen).
Jenis Usaha Paling Banyak
Berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), jenis usaha yang mendominasi adalah perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan (kode 47112) sebanyak 692 usaha, kedai makanan (56103) 239 usaha, rumah/warung makan (56102) 195 usaha, serta penyediaan akomodasi lainnya (55900) 161 usaha.
Andre Otta menegaskan bahwa tingginya persentase UMKM menunjukkan potensi ekonomi kerakyatan Kota Kupang yang perlu terus difasilitasi oleh pemerintah. “Kami mendorong agar proses perizinan semakin mudah, cepat, dan transparan sehingga iklim investasi tetap terjaga,” ujarnya. ***





