7 Pejabat Fungsional Baru Ditjenpas NTT Siap Jawab Tantangan Pemasyarakatan

oleh -1909 Dilihat
Kanwil Ditjenpas NTT Lantik 7 Pejabat Fungsional Pemasyarakatan. (Foto Humas Ditjenpas NTT)

Suarantt.id, Kupang-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, melantik tujuh orang pejabat fungsional non-manajerial di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTT, Senin (25/8/2025).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas NTT tersebut turut dihadiri jajaran pejabat manajerial, non-manajerial, serta para pelaksana di lingkup Ditjenpas NTT.

Tujuh pejabat yang dilantik terdiri dari dua Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama dan lima Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama. Pengangkatan perdana ini diharapkan semakin memperkuat sumber daya manusia sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah NTT.

Jabatan sebagai Amanah

Dalam sambutannya, Kakanwil Ketut Akbar Herry Achjar menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan ketulusan.

“Harapannya dengan pengalaman dan kompetensi yang saudara-saudara miliki, mampu menjawab tantangan dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang lebih optimal,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pejabat yang baru dilantik, Al Amin, menyatakan kesiapannya untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab di manapun ditempatkan.

“Tentunya kami siap menjawab tantangan yang ada dengan kerja nyata yang berdampak, demi mewujudkan Pemasyarakatan NTT yang unggul dan positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Pelantikan ini menandai langkah awal transformasi peran fungsional di lingkungan Ditjenpas NTT, sejalan dengan komitmen meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan. ****

BACA JUGA:  Kakanwil Ditjenpas NTT Inspeksi Lapas Waingapu, Pastikan Keamanan dan Pembinaan Tetap Optimal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.