DPRD NTT Terima Aspirasi Mahasiswa Nangapanda Soal Dampak Tambang Galian C di Ende

oleh -127 Dilihat
Komisi IV DPRD NTT Beraudiensi dengan Badan Pengurus Ikatan Mahasiswa Asal Nangapanda (IMAN) di Ende. (Foto Humas Setwan NTT)

Suarantt.id, Kupang-Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima audiensi Badan Pengurus Ikatan Mahasiswa Asal Nangapanda (IMAN) terkait aktivitas galian tambang C di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD NTT pada Kamis, 5 Maret 2026.

Audiensi ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV Benny Chandradinata. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT, Rosye Maria Hedwine, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Ady Mandala serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTT, Alexander Berthianus Koroh.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan mahasiswa IMAN menyampaikan berbagai aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait aktivitas penambangan galian C di wilayah Nangapanda. Mereka menyoroti potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk kerusakan alam, perubahan bentang alam, serta kemungkinan dampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Mahasiswa juga meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas penambangan tersebut. Selain itu, mereka berharap setiap kegiatan pertambangan harus mematuhi aturan perizinan serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD NTT Ana Waha Kolin menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap kondisi lingkungan di daerah asal mereka.

Ia menegaskan bahwa DPRD NTT melalui Komisi IV akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan berkoordinasi bersama dinas teknis terkait.

Menurutnya, aktivitas pertambangan harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memperhatikan dampak lingkungan serta kepentingan masyarakat setempat.

Sementara itu, perwakilan dari dinas teknis yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan pertambangan di wilayah NTT, termasuk memastikan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan telah memenuhi persyaratan perizinan dan ketentuan lingkungan.

BACA JUGA:  Politisi PKB NTT Celly Ngganggus: Pejabat yang Mainkan Mutasi demi Kepentingan Kelompok Harus Dicopot

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari solusi terbaik terkait aktivitas tambang galian C di Kecamatan Nangapanda, sehingga kegiatan pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.