Suarantt.id, Kupang-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai wujud keterbukaan dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.IP, MM dan dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari tokoh agama, akademisi, LSM, perwakilan sektor kesehatan, hingga media.
Dalam sambutannya, Angela menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dalam forum tersebut. Ia menegaskan bahwa semangat pelayanan publik yang diusung oleh Dukcapil Kota Kupang sejalan dengan filosofi kepemimpinan pemerintah saat ini, yakni “To govern is to serve” (memerintah adalah melayani).
“Slogan ini bukan sekadar himbauan, tapi menjadi nafas dalam pelayanan kami. Kami adalah pelayan setia masyarakat, dan tugas kami adalah memastikan setiap warga mendapatkan layanan administrasi yang mudah, cepat, dan tanpa hambatan,” tegas Angela.
Angela juga menekankan pentingnya dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, KTP, Kartu Keluarga, akta perkawinan, hingga akta kematian sebagai hak dasar warga negara. Dokumen-dokumen ini menjadi pintu akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, perbankan hingga hak pilih dalam pemilu.
Namun ia tidak menutup mata terhadap sejumlah kendala yang masih dihadapi, seperti antrean panjang, informasi yang kurang tersampaikan, hingga kendala teknis. Tantangan-tantangan ini, menurutnya, menjadi bahan evaluasi berkelanjutan untuk terus melakukan inovasi pelayanan.
Beberapa inovasi yang telah dijalankan antara lain:
Program Jemput Bola (Jebol) seperti e-KTP Goes to School dan layanan KIA ke sekolah-sekolah dari jenjang TK hingga SMP.
Program “Tete Manise” yang membawa layanan langsung ke kelurahan dengan tim lengkap.
Paket Layanan Adminduk, seperti:
Paket Kelahiran: akta kelahiran, KIA, dan KK.
Paket Pernikahan: KTP dan KK pemisahan.
Pemanfaatan WhatsApp untuk pengajuan layanan seperti KIA dan surat pindah.
Kerja Sama dengan Rumah Sakit dan Puskesmas, melalui Program Gerakan Sayang Anak agar ibu yang melahirkan bisa langsung membawa pulang akta kelahiran, KIA, dan KK.
Layanan Akta Kematian (Liontin) yang dikoordinasikan melalui grup WhatsApp bersama para camat dan lurah, agar dokumen langsung diproses dan diserahkan saat kunjungan duka.
Angela juga mengungkapkan bahwa Dukcapil terus meningkatkan kapasitas SDM dan menyederhanakan prosedur layanan agar tidak berbelit dan lebih cepat. Saat ini, dari total 23 jenis layanan, 16 di antaranya sudah masuk dalam Standar Pelayanan Publik (SPP) dengan target waktu penyelesaian satu hari (24 jam) dan semuanya diberikan secara gratis tanpa pungutan.
Namun Angela menyayangkan masih belum terealisasinya permintaan pengadaan unit layanan keliling selama tiga tahun terakhir. Ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat mempercepat upaya ini, mengingat besarnya manfaat pelayanan mobile bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat layanan.
“Kami butuh dukungan semua pihak agar pelayanan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dukcapil tidak bisa bekerja sendiri, kolaborasi adalah kunci,” pungkas Angela.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang penting bagi masyarakat menyampaikan masukan langsung kepada Dukcapil dan menjadi salah satu langkah nyata menuju pelayanan administrasi kependudukan yang lebih responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan warga Kota Kupang. ***