Gubernur Melki Laka Lena: Masalah di PT Flobamora Harus Diproses Hukum, Jangan Ditutupi

oleh -85 Dilihat
Gubernur NTT Buka Acara Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan Pemutakhiran Data TLHP Tahun 2025 yang digelar di Hotel Sasando Kupang pada Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan komitmennya untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Flobamora. Ia meminta agar setiap permasalahan yang terjadi di tubuh perusahaan tersebut diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

“Kalau ada masalah di PT Flobamora, silakan diproses hukum. Jangan dibuang ke orang lain. Siapa yang bermain api, silakan tanggung jawab,” tegas Gubernur Melki Laka Lena dalam arahannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan Pemutakhiran Data TLHP Tahun 2025 yang digelar di Hotel Sasando Kupang pada Selasa (28/10/2025).

Gubernur Melki menyoroti kinerja PT Flobamora yang hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan, meski setiap tahun mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi NTT.
“BUMD ini setiap tahun ada penyertaan modal dari pemerintah, namun tidak ada perubahan sama sekali. Yang ada hanya rugi,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan BUMD agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih baik daripada menunggu masalah membesar.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati. Jangan membiarkan persoalan sudah sampai di garis merah baru mengambil keputusan. Lebih awal diingatkan itu lebih baik,” tandasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Melki berharap kegiatan Rakorwasda menjadi momentum memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Pemprov NTT dengan BPK Perwakilan NTT, BPKP NTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Inspektorat NTT.
“Kami harapkan agar rapat koordinasi ini bermanfaat. Mari kita bersama-sama menjadi bagian dari pengawasan, agar uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Tour de EnTeTe 2025 Resmi Ditutup di Labuan Bajo, Gubernur Melki Laka Lena Apresiasi Semua Pihak

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan yang ketat terhadap APBD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sangat dibutuhkan. Program kerja tahunan harus disusun dengan matang dan dijalankan secara akuntabel.
“Kita berharap kegiatan ini bisa merekomendasikan landasan dan pengawasan yang konkret serta lebih baik dari waktu ke waktu,” tambahnya.

Kegiatan Rakorwasda tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Johanis Tanak, Inspektur Daerah NTT, Stefanus Hala, para wakil bupati dan wakil wali kota se-NTT, serta para inspektur dari masing-masing kabupaten/kota. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.