Gubernur NTT Minta Hiswana Migas dan Pertamina Jaga Stabilitas BBM dan LPG

oleh -89 Dilihat
Gubernur NTT Buka secara Resmi Musyawarah Cabang (Muscab) IX Hiswana Migas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) NTT di Hotel Swiss-Belcourt Kupang pada Senin, 8 Juni 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) bersama PT Pertamina (Persero) untuk memastikan ketersediaan serta menjaga stabilitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) di seluruh wilayah NTT.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka secara resmi Musyawarah Cabang (Muscab) IX Hiswana Migas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) NTT yang berlangsung di Hotel Swiss-Belcourt Kupang, Senin (8/6/26).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa sektor minyak dan gas bumi memiliki peran strategis dalam menunjang kehidupan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan nasional. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjamin distribusi energi yang merata, termasuk di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

“Kami berharap dukungan penuh dari Hiswana Migas bersama Pertamina untuk memastikan pasokan BBM dan LPG tetap tersedia serta distribusinya berjalan stabil di seluruh wilayah NTT,” ujar Gubernur.

Ia mengakui bahwa tantangan distribusi energi di NTT masih cukup besar, terutama di daerah terpencil dengan akses yang terbatas dan biaya distribusi yang tinggi. Untuk itu, diperlukan skema kolaboratif yang mampu menjawab tantangan tersebut sekaligus membuka peluang usaha yang berkelanjutan.

Selain BBM dan LPG, Gubernur juga menyoroti pentingnya menjaga ketersediaan minyak tanah yang hingga kini masih menjadi kebutuhan utama sebagian masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan kepulauan. Menurutnya, kebijakan konversi energi harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masyarakat.

“Ketersediaan minyak tanah tetap harus menjadi perhatian karena masih digunakan oleh banyak keluarga di NTT. Jika ada kebijakan konversi, maka harus dilakukan secara terencana dan memastikan masyarakat siap,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam mendukung iklim investasi dan usaha yang sehat di sektor energi. Pemerintah, kata dia, terbuka terhadap berbagai masukan dari pelaku usaha sepanjang tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya energi harus berpedoman pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana sumber daya alam dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Gubernur berharap Muscab IX Hiswana Migas DPC NTT dapat menghasilkan rekomendasi strategis dalam meningkatkan pelayanan energi, memperkuat kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha, serta mendorong percepatan pembangunan daerah melalui sektor energi.

Dalam kesempatan itu Gubernur secara resmi membuka Musyawarah Cabang IX Hiswana Migas DPC NTT dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan ketahanan energi yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.