Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 pada Selasa (2/9/2025) pukul 07.30 WITA di lapangan upacara Kejati NTT. Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakajati NTT Prihatin, Kepala Kejari Kota Kupang Hotma Tambunan, Kepala Kejari Kabupaten Kupang Yupiter Selan, para pejabat utama Kejati NTT, serta seluruh pegawai Kejati NTT, Kejari Kota Kupang, dan Kejari Kabupaten Kupang. Hadir pula Ketua beserta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah NTT, IAD Daerah Kota Kupang, dan IAD Daerah Kabupaten Kupang.
Peringatan yang mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” dilaksanakan secara sederhana dan mandiri. Pada kesempatan itu, Wakajati NTT Prihatin membacakan sejarah singkat Kejaksaan RI, yang menegaskan bahwa lembaga ini lahir bersama berdirinya Republik Indonesia pada 2 September 1945, ketika Presiden Soekarno melantik Mr. Gatot Tarunamihardja sebagai Jaksa Agung pertama.
Seiring perjalanan bangsa, Kejaksaan bertransformasi dari lembaga di bawah Kementerian Kehakiman menjadi institusi mandiri melalui Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1960. Kini, Kejaksaan hadir sebagai lembaga penegak hukum modern dengan sembilan unit kerja eselon I, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dan Badan Pemulihan Aset.
Kajati NTT, dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakannya, menekankan bahwa transformasi Kejaksaan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. “Integritas adalah harga mati. Setiap insan Adhyaksa wajib menjaga kepercayaan masyarakat dan menjunjung tinggi kehormatan institusi dengan sikap profesional, proporsional, serta berorientasi pada keadilan dan kemanfaatan hukum,” tegasnya.
Jaksa Agung juga mengingatkan tantangan yang dihadapi Kejaksaan, mulai dari pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, implementasi KUHP baru pada 2026, hingga meningkatnya tuntutan masyarakat atas penegakan hukum yang adil, transparan, dan humanis. Karena itu, Kejaksaan dituntut adaptif, responsif, serta memperkuat sinergi lintas bidang.
Lebih jauh, Jaksa Agung mengapresiasi kerja keras jajaran Kejaksaan yang berhasil mengembalikan kepercayaan publik. Survei nasional pada Mei dan Agustus 2025 menempatkan Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat setelah TNI dan Presiden.
Sebagai penutup, Jaksa Agung menyampaikan tujuh Perintah Harian untuk seluruh insan Adhyaksa, antara lain menanamkan semangat kesatuan berlandaskan Tri Krama Adhyaksa, mendukung agenda pemberantasan korupsi yang berorientasi pada kepentingan rakyat, memperkuat peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, serta menerapkan budaya kerja profesional, kolaboratif, dan humanis.
Upacara HUT Kejaksaan RI ke-80 ini menjadi momentum refleksi sekaligus pengingat bahwa transformasi institusi tidak boleh berhenti pada slogan, melainkan diwujudkan dalam kerja nyata untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. ***





