Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Peternakan menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah kabupaten dan kota terkait izin keluar masuk hewan ternak antar daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, khususnya flu babi Afrika (African Swine Fever/ASF), yang dapat merugikan peternak lokal.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Yohanes Oktovianus, mengatakan bahwa pemerintah provinsi menghormati dan mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah masing-masing dalam mengatur peredaran hewan ternak.
“Kami mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pemda setempat terkait izin mengeluarkan hewan antar daerah. Tujuannya untuk menjaga keamanan populasi ternak dan mencegah penyebaran penyakit,” ujar Yohanes pada Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan, pengawasan pergerakan hewan ternak, terutama babi, sangat penting dilakukan mengingat kondisi cuaca yang memasuki musim hujan berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit.
Menurutnya, langkah pengendalian oleh pemerintah kabupaten/kota justru merupakan bentuk kewaspadaan yang bertujuan melindungi ekonomi masyarakat peternak.
“Hal ini disinyalir agar tidak berkembang penyakit seperti flu babi (ASF) yang merugikan masyarakat peternakan di daerahnya, terutama saat musim hujan,” tambahnya.
Yohanes juga mengimbau para pelaku usaha ternak agar mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara Pemprov dan Pemda akan terus diperkuat untuk memastikan pergerakan ternak berlangsung aman, sehat, dan sesuai ketentuan kesehatan hewan.
Kebijakan pembatasan keluar masuk hewan ternak antar daerah di NTT beberapa waktu terakhir menuai sorotan, terutama dari sejumlah pelaku usaha di sektor peternakan babi di Pulau Sumba. Namun, Pemprov NTT menilai langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang menjaga keberlanjutan peternakan di seluruh wilayah provinsi. ***





