PON 2028 Jadi Ajang Bersejarah, DPRD NTT Siapkan Perda Dana Cadangan Rp250 Miliar

oleh -79 Dilihat
Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Sipriyadin Pua Rake Beri Keterangan Pers. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028. Penetapan ini menjadi kebanggaan sekaligus sejarah baru bagi NTT yang untuk pertama kalinya dipercaya menyelenggarakan ajang olahraga terbesar di Indonesia.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Sipriyadin Pua Rake, menyampaikan bahwa terpilihnya NTT sebagai tuan rumah PON merupakan hasil perjuangan panjang dalam proses bidding yang memerlukan dukungan anggaran besar. Ia menyebut, hal ini menjadi prestise tersendiri bagi NTT karena dapat memperlihatkan kesiapan daerah dalam berpartisipasi di kancah nasional.

“Proses bidding saja membutuhkan anggaran besar. Karena itu, ketika kita sudah resmi menjadi tuan rumah bersama NTB, ini harus kita maknai sebagai sejarah dan kebanggaan bagi masyarakat NTT,” ujar Sipriyadin kepada wartawan di ruang Komisi V DPRD NTT pada Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang ditetapkan KONI, penyelenggaraan PON tidak sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah tuan rumah wajib menyiapkan sebagian anggaran untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Anggaran pelaksanaan PON ini akan ditanggung bersama antara NTT dan NTB sebesar 75 persen, sedangkan sisanya 25 persen ditanggung oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Untuk itu, DPRD NTT mengusulkan agar cadangan anggaran PON mulai dialokasikan dalam APBD murni tahun 2026, agar persiapan dapat berjalan optimal tanpa membebani fiskal daerah pada tahun pelaksanaan.

“Kalau baru diusulkan di tahun 2026, waktunya akan terlalu mepet dan bisa mempengaruhi fiskal daerah. Karena itu, kami ingin pemerintah menyiapkannya lebih awal,” tambah Sipriyadin.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama pemerintah provinsi, besaran Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028 ditetapkan sebesar Rp250 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan secara bertahap selama tiga tahun, yakni:

BACA JUGA:  DPRD Kota Kupang Siap Dukung Pemkot Beli Aset PDAM Kabupaten Kupang

Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp75 miliar,

Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp75 miliar, dan

Tahun Anggaran 2028 sebesar Rp100 miliar.

Sipriyadin menegaskan, pembahasan terkait Peraturan Daerah (Perda) Dana Cadangan PON sudah dilakukan sejak tahun sebelumnya dan kini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah rampung, rancangan perda tersebut akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.

“Kalau nantinya Kemendagri menyetujui, maka perda ini akan segera ditetapkan. Tapi kalau belum disetujui, kita akan bahas kembali bersama pemerintah provinsi,” terangnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan penuh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang telah menyampaikan komitmen pemerintah dalam sidang paripurna DPRD. Menurut Sipriyadin, peran DPRD dalam hal ini adalah memastikan pagu anggaran yang diusulkan pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, kami dari DPRD baik pimpinan maupun anggota sangat mendukung penuh jika pembukaan PON 2028 dilaksanakan di NTT. Ini momen bersejarah yang harus kita siapkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.