Suarantt.id, Kupang- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan pentingnya pengelolaan hutan yang tidak hanya berorientasi pada aspek konservasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah kabupaten/kota se-Provinsi NTT yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT di Hotel Harper Kupang pada Jumat (27/3/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menekankan bahwa hutan memiliki peran vital sebagai penyangga kehidupan, baik dari sisi ekologis maupun sebagai sumber ekonomi bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Hutan memiliki peran yang sangat vital, tidak hanya sebagai penyangga kehidupan dari sisi ekologis tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan sosial yang besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa luas kawasan hutan di NTT relatif terbatas dibandingkan daerah lain seperti Kalimantan dan Papua, sehingga membutuhkan perhatian dan upaya perlindungan yang lebih serius.
“Hutan kita memang tidak luas seperti Kalimantan atau Papua, tetapi justru karena luasnya yang sedikit, kita harus menjaganya dengan lebih kuat dan serius,” tegasnya.
Gubernur Melki juga mendorong agar pengelolaan hutan diarahkan pada pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan, khususnya hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Menurutnya, potensi HHBK di NTT sangat besar dan perlu didata serta dikembangkan secara maksimal oleh masing-masing KPH.
“Kita punya banyak produk dari hutan, terutama hasil hutan bukan kayu. Ini perlu dikembangkan secara serius. Setiap KPH harus mampu menghasilkan produk unggulan yang bisa dipasarkan, termasuk melalui NTT Mart,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum strategis untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah ke depan dalam pengelolaan kehutanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Gubernur juga mengakui bahwa sektor kehutanan di NTT masih menghadapi berbagai tantangan, seperti konflik tenurial, aktivitas ilegal di kawasan hutan, serta belum optimalnya kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam konteks tersebut, peran UPTD KPH dinilai sangat strategis sebagai ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak. Ia meminta agar KPH mampu menjadi institusi yang kuat, profesional, dan adaptif.
“KPH tidak hanya sebagai pengelola kawasan, tetapi juga harus menjadi motor penggerak pembangunan kehutanan di daerah,” tegasnya.
Untuk itu, Gubernur Melki mendorong sejumlah langkah prioritas, di antaranya pengelolaan hutan secara lestari berbasis keseimbangan ekologi, ekonomi, dan sosial; peningkatan perlindungan kawasan dari ancaman illegal logging dan kebakaran; penguatan program perhutanan sosial; serta optimalisasi pemanfaatan hasil hutan secara legal dan berkelanjutan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mendorong sektor kehutanan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemetaan potensi sumber daya hutan, pengembangan jasa lingkungan seperti ekowisata dan perdagangan karbon, serta pembangunan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Sektor kehutanan tidak boleh hanya dilihat dari sisi konservasi, tetapi harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD,” ujarnya.
Gubernur berharap melalui rakor ini dapat terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mengelola sektor kehutanan secara terintegrasi dan berkelanjutan di seluruh wilayah NTT.
Usai membuka kegiatan, Gubernur Melki juga meninjau sekaligus membeli sejumlah produk unggulan hasil karya KPH yang dipamerkan dalam kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPDAS Benain Noelmina, Kludolfus Tuames, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT Sulastri Rasyid, Kepala UPT vertikal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kupang, para Kepala UPTD lingkup DLHK kabupaten/kota se-NTT, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT Jose Naibuti, serta insan pers. ***





