Sekda Kota Kupang Sidak Sejumlah OPD, Pegawai Tak Disiplin Bakal Dievaluasi

oleh -128 Dilihat
Sekda Kota Kupang, Jeffry Pelt Sidak ke Sejumlah OPD pada Selasa, 9 Juni 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Kupang pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran sidak meliputi Kecamatan Kelapa Lima, Kelurahan Kelapa Lima, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang.

Dalam setiap kunjungannya, Sekda melakukan pemeriksaan langsung terhadap daftar hadir pegawai dan mengecek tingkat kehadiran ASN. Selain itu, ia juga memantau kondisi kantor serta aktivitas pelayanan yang sedang berlangsung. Jeffry turut berdialog dengan pimpinan perangkat daerah dan pegawai guna mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Jeffry menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan profesional. Ia mengingatkan bahwa kehadiran pegawai tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap ASN harus memahami bahwa kehadirannya di kantor adalah bentuk tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik. Disiplin tidak boleh ditawar, dan bagi pegawai yang tidak disiplin akan dievaluasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat, responsif, dan sesuai standar. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan layanan yang profesional, ramah, dan berkualitas dari setiap perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda meminta seluruh pimpinan OPD untuk memperketat pengawasan internal terhadap disiplin pegawai. Ia juga mendorong terciptanya lingkungan kerja yang produktif, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas dalam mendukung program pembangunan Kota Kupang.

Sidak ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas dan fungsi secara optimal. Diharapkan, langkah ini mampu meningkatkan disiplin ASN, efektivitas kerja, serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Kupang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.