Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp640 juta bagi masyarakat terdampak
Tag: Bantuan Rp640 Juta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

