Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menyatakan bahwa berkas perkara tersangka mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmajatelah
Tag: Lengkap atau P-21
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

