Suarantt.id, Larantuka-Kejaksaan Negeri Flores Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kejari Flores Timur secara resmi menetapkan satu orang tersangka
Tag: Negara Rugi Rp323 Juta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

