Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp14.885.845.765,26 sepanjang tahun 2025. Capaian
Tag: Penyelamatan Keuangan Negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

